Suara.com - Krisis chip yang sedang melanda industri di dunia akan membawa masalah baru, yakni menjadi peluang bagi para oknum untuk mengedarkan komponen palsu.
Hal ini diungkap oleh Diganta Das, peneliti elektronik palsu di Center for Advanced Life Cycle Engineer (CALCE).
Menurutnya, krisis chip global dapat mendorong perusahaan untuk mendapatkan komponen sesuai banyaknya permintaan.
"Jika minggu depan anda memerlukan 5.000 suku cadang dan bisnis akan terancam, anda akan berada dalam situasi pembelian darurat dan anda akan lengah," kata Das, dikutip dari ZDnet, Selasa (15/6/2021).
Baca Juga: Duh! Lonjakan Covid-19 di Asia, Disebut Perburuk Krisis Chip Global
Dia menambahkan, para pelaku usaha tidak akan mematuhi aturan untuk memverifikasi vendor atau melalui proses pengujian.
"Ini kemungkinan akan menjadi masalah besar," tegasnya.
Dalam penelitiannya, Das rutin memeriksa data terkait laporan palsu untuk komponen chip.
Meskipun laporan belum terlalu banyak, ia yakin bahwa laporan atas komponen palsu akan mulai bertambah selama enam bulan ke depan karena perusahaan mulai sadar komponennya dijual secara ilegal.
Komponen palsu yang beredar di pasaran ini diprediksi akan terjadi bagi industri kecil, khususnya untuk sektor pertahanan, perawatan kesehatan, atau otomotif.
Baca Juga: CEK FAKTA: Erick Thohir Jelaskan Secara Terbuka Ada Chip di Dalam Vaksin Covid-19?
Hal ini terjadi karena perusahaan kecil tersebut akan menggunakan jasa distributor pihak ketiga.
Itu berarti, mereka akan membeli komponen dari pihak di luar produsen chip asli.
Terlebih, berurusan dengan distributor independen berpeluang menjual barang kembali secara terbuka di online.
Artinya, suku cadang asli dapat berpindah tangan beberapa kali yang menyebabkan sulitnya untuk melacak dari mana asal komponen tersebut.
Belum lagi produksi chip semikonduktor memerlukan pengujian yang memakan waktu cukup lama.
Biasanya, perusahaan mengetes komponen suku cadang yang diterima dalam waktu satu sampai dua minggu untuk memastikan barangnya aman diedarkan.
Biasanya, penipu menggunakan salah satu dari dua metode untuk membuat produk palsu.
Mereka dapat mengkloning, menciptakan sepenuhnya dari awal, mendaur ulang komponen dari limbah elektronik, menghilangkan bukti bahwa itu komponen lama, hingga membersihkan bagian dan mengemasnya agar tampak baru.
Dengan demikian, produk daur ulang atau palsu tersebut mungkin dapat memenuhi standar kualitas dasar.
Namun, ini tidak didasarkan pada proses pengujian atau kriteria yang mana produsen chip asli menginvestasikan waktu dan uangnya.
Alhasil, komponen tersebut pasti akan rusak setelah beberapa waktu atau dalam kondisi tertentu.
Itu bisa menjadi masalah besar bagi perusahaan yang membelinya untuk memproduksi produk mereka.
Meski begitu, masalah komponen ilegal ini diyakini tidak akan berpengaruh untuk perusahaan teknologi raksasa yang memiliki ketergantungan kuat pada produsen semikonduktor.
Biasanya, mereka hanya akan membeli komponen langsung dari produsen.
Sebagai informasi, pandemi Covid-19 membuat banyaknya lonjakan permintaan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Banyak dari perusahaan ataupun konsumen individu yang ramai-ramai membeli PC, smartphone, tablet, hingga konsol game.
Alhasil, produsen pun memerlukan semikonduktor dalam jumlah besar. Semikonduktor ini merupakan komponen kecil yang berfungsi sebagai otak bagi perangkat elektronik.
Sayangnya, produksi chip semikonduktor ini belum mampu menangani lonjakan permintaan.
Hal ini kemudian berdampak pada kelangkaan perangkat yang muncul di sejumlah industri, mulai dari elektronik hingga otomotif.