Siaran TV Analog di Aceh Dihentikan pada 17 Agustus, Daerah Lain Menyusul

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 10 Juni 2021 | 16:12 WIB
Siaran TV Analog di Aceh Dihentikan pada 17 Agustus, Daerah Lain Menyusul
Ilustrasi menonton televisi [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Analog switch off dijadwalkan selesai pada 2 November 2022, setelah itu, hingga 31 Desember 2022 akan diadakan tahapan persiapan multiplexing restaking, penyesuaian penataan spektrum frekuensi.

Penataan spektrum frekuensi yang digunakan untuk penyiaran akan dialokasikan untuk jaringan seluler, mulai 1 Januari 2023 sampai 30 Juni 2023.

"Multiplexing restaking atau penetapan yang pemisahan spektrum frekuensi untuk penyiaran televisi digital dan sisanya 112 Mhz spektrum frekuensi dibutuhkan untuk persiapan telekomunikasi seluler," kata Johnny.

Tantangan terbesar Kominfo dalam menghentikan siaran analog berada di populasi pemirsa televisi, yang diperkirakan mencapai 44 juta rumah tangga, dan lembaga penyiaran pemegang izin siaran yang berjumlah 701. Jumlah tersebut sebanding dengan kepadatan penggunaan spektrum frekuensi radio. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI