Suara.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden akhirnya mencabut dan mengganti perintah eksekutif Donald Trump yang melarang TikTok.
Joe Biden menandatangani perintah eksekutif pada Rabu (9/6/2021) waktu setempat, yang menetapkan kriteria bagi pemerintah untuk mengevaluasi risiko aplikasi yang terhubung ke musuh asing.
Sebagaimana melansir laman CNBC, Kamis (10/6/2021), hal ini berimplikasi pada situs milik China seperti TikTok dan WeChat.
Joe Biden mencabut dan mengganti tiga perintah eksekutif yang sebelumnya diberikan Presiden AS saat itu, Donald Trump, yang berusaha melarang transaksi dengan TikTok dan WeChat oleh bisnis Amerika.
Baca Juga: Viral Army Siapin Hampers Buat Sopir Ojol, Isinya Makanan Sampai Disinfektan
Salah satu perintah adalah melarang TikTok, yang mengakibatkan pertempuran pengadilan yang berkepanjangan.
"Perintah baru Joe Biden akan mengarahkan Departemen Perdagangan untuk meninjau aplikasi yang terkait dengan musuh asing dan menjabarkan apa yang harus dianggap sebagai risiko yang tidak dapat diterima," menurut lembar fakta Gedung Putih.
Itu termasuk kriteria untuk mengevaluasi transaksi dengan aplikasi perangkat lunak yang terkait dengan musuh asing.
Sementara Komite Investasi Asing di AS, atau CFIUS, meninjau merger atau investasi asing, perintah tersebut mengutip tindakan sebelumnya oleh Donald Trump yang mendefinisikan transaksi secara luas untuk mencakup pemasangan atau transfer melibatkan layanan teknologi komunikasi.
Perintah tersebut akan mempertimbangkan transaksi melibatkan "risiko tinggi" ketika mereka melibatkan aplikasi yang dimiliki, dikendalikan, atau dikelola oleh orang-orang yang mendukung militer atau dinas intelijen musuh asing atau ketika aplikasi mengumpulkan data pribadi yang sensitif.
Baca Juga: Lihat Mobil Goyang di Dekat Penginapan, Cowok Ini Langsung Istighfar
Perintah tersebut juga mengarahkan Departemen Perdagangan untuk bekerja dengan lembaga lain dalam memberikan rekomendasi guna melindungi data konsumen AS dari musuh asing.
Aturan itu juga mengharuskan departemen tersebut untuk merekomendasikan tindakan eksekutif lebih lanjut dan undang-undang untuk mengatasi risiko tersebut.
Di bawah pemerintahan sebelumnya, TikTok tetap dalam posisi genting karena Donald Trump berusaha melarang aplikasi tersebut kecuali jika dijual ke perusahaan Amerika.
Kebuntuan itu mendorong Walmart dan Microsoft untuk bekerja sama dan mengadili TikTok, meskipun perusahaan akhirnya memilih Oracle.
Pada Februari lalu, The Wall Street Journal melaporkan bahwa kesepakatan Oracle telah "dibatalkan tanpa batas waktu".
Pemerintahan Joe Biden telah meminta pengadilan menunda tindakan seputar perselisihan pemerintah dengan TikTok atas larangan tersebut saat meninjau situasi.