Suara.com - Jumlah pengguna yang sudah mengakses internet ini selalu meningkat signifikan dari tahun ke tahun.
“Kita harus memikirkan hal-hal seperti peningkatan keamanan, kesadaran betapa pentingnya data privasi yang harus segera dioptimalkan,” ujar Ketua Bidang Koordinasi dan Pengembangan Wilayah APJII, Zulfadly Syam dalam keterangan resminya.
Saat ini, dia menambahkan, seluruh pengguna internet di Indonesia begitu mengandalkan teknologi untuk melakukan aktivitasnya sehari-hari.
Mulai dari meeting, membeli pakaian, hingga memesan makanan melalui aplikasi yang terhubung internet.
Baca Juga: Viral Pemkab Magelang Buka Data di Situs Resmi, Bocorkan Identitas Pribadi Penduduk
Tanpa disadari, data-data pengguna terekam dan tersimpan rapih yang dapat dimanfaatkan oleh pembuat aplikasi.
“Ketika interkoneksi internet dan masyarakat sudah tahu teknologi ini bisa digunakan untuk aktivitasnya, maka orang-orang akan bergantung hidupnya kepada internet," kata Zul.
Misalnya, tambahnya, beli makanan harus di internet, beli pakaian harus di internet, beli apapun lewat internet.
"Nah akhirnya, karena kebutuhan-kebutuhan ini, ada yang dinamakan sebuah perilaku. Aplikasi-aplikasi ini mampu menangkap kebiasaan para penggunanya,” ungkap Zul.
Tanpa disadari, dia membeberkan, data-data privasi dan perilaku masyarakat sudah tersebar dibanyak aplikasi internet yang diinstall di smartphone-nya.
Baca Juga: Viral Kertas Fotokopi KTP Jadi Bungkus Gorengan, Warganet: Apa Itu Privasi?
Kalau pun ada data-data yang sengaja dipalsukan untuk menginstall sebuah aplikasi, tapi dipastikan tidak bisa mengaburkan identitas alamat dan nomor telepon.
“Karena data privasi dan perilaku seperti tambang minyak. Artinya perlindungan data, itu betul-betul hal yang harus dibereskan. Kalau tidak, kedaulatan data pribadi tak punya. Kalau ini sudah tidak ada, kedaulatan negara apalagi,” jelas dia.
Dampak jika perlindungan data pribadi ini dikesampingkan adalah kekhawatiran makin banyaknya tindakan tak bertanggung jawab dengan menggunakan data-data pribadi seseorang. Misalnya data seseorang dijadikan sebagai jaminan pinjaman.
“Ini termasuk kategori kriminal memanfaatkan data pribadi secara tidak sah,” ungkap dia.
Oleh sebab itu, masyarakat juga harus menyadari betapa pentingnya data pribadi.
Dari sisi pemerintah dan legislatif, perlu segera memastikan agar Undang-undang Perlindungan Data Pribadi disahkan. Hal ini sebagai jaminan kepada masyarakat terkait dengan data-data pribadinya.
“Pembuat aplikasi-aplikasi ini harus dicover dengan perlindungan data pribadi. Ini mutlak kita harus persiapkan dan kawal terus," tegas zul.
Kalau tidak, dia menekankan, data-data tersebut bisa kemana-mana.
"Maksudnya, data kita juga bisa ada di luar negeri dan sangat berbahaya jika tidak dipegang oleh orang-orang yang bertanggung jawab,” pungkas Zul.