Suara.com - Apple menghadirkan Apple Watch sebagai perangkat jam pintar yang mendukung berbagai aplikasi pendukung.
Beberapa aplikasi bawaan yang disediakan Apple memberikan kemudahan ke pengguna seperti mode olahraga, alarm dan timer, hingga fitur pendeteksi detak jantung.
Akan tetapi, fitur yang disediakan Apple dinilai sebagai tindakan monopoli teknologi.
Salah satu perusahaan yang tak senang dengan fitur Apple Watch adalah AliveCor, sebuah perusahaan teknologi medis asal Inggris yang menjual produk hardware maupun software.
Baca Juga: Peluncuran Podcast Berbayar Apple Resmi Ditunda
Dikutip dari Ubergizmo, Senin (31/5/2021), AliveCor menuding Apple melakukan monopoli karena tidak menyertakan analisis detak jantung ketiga dari pihak ketiga, termasuk perusahaan mereka.
Perusahaan tersebut kemudian mengajukan gugatan antitrust terhadap Apple karena dirasa telah merugikan perusahaan, pasien, hingga konsumen.
AliveCor sendiri memiliki aksesori KardiaBand AliveCor yang dapat berfungsi ganda sebagai Elektrokardiogram (EKG) untuk mengukur dan merekam aktivitas jantung.
Namun, Apple malah meluncurkan alat EKG sendiri di Apple Watch.
AliveCor mengklaim bahwa Apple mengubah fungsi watchOS untuk menyabotase KardiaBand, serta aplikasi analisis detak jantung pesain lain.
Baca Juga: Waduh! Chip Mi Apple Rentan Keamanan
Tindakan Apple menyebabkan alat EKG lain menjadi tidak berfungsi atau tidak seakurat dibanding yang dibuat Apple.
Ini bukan pertama kali AliveCor mempermasalahkan Apple Watch.
Awal tahun ini, perusahaan mendekati Komisi Perdagangan Amerika Serikat dengan harapan Apple Watch dilarang dipasarkan.
Sebab, fitur EKG Apple diklaim telah melanggar hak paten AliveCor.