Suara.com - Sekitar 10.800 karyawan perempuan Google memenangkan gugatan class action, di pengadilan atas tuduhan yang mereka layangkan.
Gugatan tersebut menyatakan bahwa Google melakukan diskriminasi terhadap pekerja kalangan perempuan.
Mengutip India Today, Minggu (30/5/2021), perusahaan dituduh bahwa mereka membayar gaji lebih rendah untuk karyawan perempuan.
Padahal, karyawan lelaki dan perempuan masing-masing memiliki porsi kerja yang sama.
Salah satu penggugat bernama Kelly Ellis menyatakan bahwa hakim telah setuju menerima gugatan dari 10.800 karyawan perempuan dalam tindakan class action atau gugatan kelompok.
"Ini adalah pertarungan yang telah kami perjuangkan sepanjang waktu, jadi saya sangat senang sekarang. Menuju kemenangan!" kata Ellis dalam unggahan tweet.

Kelly Dermody, pengacara yang mewakili karyawan wanita dalam kasus ini mengatakan bahwa ini adalah hari yang penting bagi perempuan di Google dan di sektor teknologi.
Ia juga mengaku bangga dengan kliennya yang berani untuk memimpin gugatan.
"Keputusan ini menunjukkan bahwa sangat penting bagi perusahaan untuk memprioritaskan membayar karyawan perempuan secara adil, daripada menghabiskan uang untuk melawan mereka dalam proses pengadilan," ujarnya.
Baca Juga: Wanita Ini Bikin Google Form untuk Cari Jodoh, Sehari Dapat 500 Pendaftar
Di sisi lain, Google membantah bahwa ada praktik diskriminasi dalam pembayaran gaji. Mereka juga mengklaim bahwa perusahaan menjalankan asas kesetaraan.