WhatsApp Gugat Pemerintah India atas Aturan Baru yang Langgar Privasi Pengguna

Kamis, 27 Mei 2021 | 14:30 WIB
WhatsApp Gugat Pemerintah India atas Aturan Baru yang Langgar Privasi Pengguna
Ilustrasi WhatsApp. (Pixabay/Digitalpfade)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, mereka juga harus melacak informasi pengguna yang menyebarkan pesan pertama kali jika diminta oleh pengadilan atau pemerintah.

Beberapa perusahaan media sosial seperti Twitter, Facebook, dan WhatsApp diberi waktu tiga bulan untuk mematuhi aturan ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI