Suara.com - Perusahaan teknologi asal China, Xiaomi Corp, menyatakan pemerintah Amerika Serikat sudah mencabut blokirnya. Alhasil kini telah warga atau perusahaan di AS telah kembali bisa membeli saham dan membina hubungan dengan Xiaomi.
"Perusahaan dengan bahagia mengumumkan bahwa pada tanggal 25 Mei 2021 pukul 16:09 (waktu setempat), Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia mengeluarkan perintah akhir untuk mengeluarkan Xiaomi dari penyebutan Departemen Pertahanan AS untuk Xiaomi sebagai 'Perusahaan Militer Komunis China'," demikian bunyi pernyataan dari Ketua Xiaomi, Lei Jun, yang diperoleh Antara, Rabu (26/5/2021).
Dalam pernyataan tersebut, Xiaomi menyebutkan bahwa pengadilan AS secara resmi mencabut larangan orang Amerika Serikat untuk memiliki saham di Xiaomi.
Xiaomi menegaskan bahwa mereka adalah perusahaan yang transparan, diperdagangkan secara publik dan dikelola secara independen.
Baca Juga: Bocor! Paten Ponsel Lipat Xiaomi, Rasio Layar ke Bodi Hampir 100%
"Perusahaan akan terus menyediakan produk dan layanan elektronik konsumen yang andal kepada pengguna dan tanpa henti membuat produk luar biasa dengan harga sebenarnya agar semua orang di dunia menikmati kehidupan lebih baik melalui teknologi inovatif," kata Lei Jun.
Sebuah dokumen pengadilan, dikutip dari Reuters, menunjukkan bahwa Departemen Pertahanan AS akan menghapus Xiaomi dari daftar hitam pemerintah.
Pemerintahan AS saat dipimpin Donald Trump memasukkan Xiaomi ke daftar hitam, karena menuding perusahaan produsen gawai itu memiliki hubungan atau dikendalikan oleh militer China dan Partai Komunis Tiongkok.
Tetapi Xiaomi selalu membantah tudingan itu. Tak hanya itu, Xiaomi juga menggugat pemerintah Amerika Serikat di pengadilan sebagai bentuk perlawanan.
Baca Juga: Pentagon Hapus Xiaomi dari Daftar Perusahaan Terkait Militer China