Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyelidiki dugaan kebocoran data peserta program jaminan kesehatan serta memperkuat sistem pengamanan data menyusul peredaran informasi mengenai penawaran data kependudukan via daring.
"Kami fokusnya pada dugaan peretasan. Selain investigasi penelusuran jejak digital, kami lakukan juga upaya mitigasi pada pelayanan dan administrasi serta penguatan sistem teknologi informasi terhadap gangguan keamanan data berupa proteksi dan keamanan sistem," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti pada Selasa dalam konferensi pers virtual yang dipantau dari Jakarta [25/5/2021).
"Selain melakukan investigasi dan penelusuran jejak digital, saat ini kami juga sedang melakukan mitigasi terhadap hal-hal yang mengganggu keamanan data dalam proses pelayanan dan administrasi," katanya.
Dia mengatakan bahwa BPJS Kesehatan telah menerapkan sistem pengamanan data berlapis dan sekarang berupaya memperkuat teknologi pengamanan untuk meningkatkan ketahanan sistem terhadap tindak kejahatan seperti peretasan.
Baca Juga: Telisik Kebocoran Data BPJS Kesehatan, Kemenkominfo Audit Forensik
"Untuk memastikan keamanan data, kami melakukan kerja sama strategis dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) dan pihak profesional," katanya.
BPJS Kesehatan, menurut dia, mengembangkan dan mengimplementasikan sistem pengamanan data sesuai dengan standar ISO 27001 dan Control Objectives for Information Technologies (COBIT) serta mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) yang bekerja 24 jam selama tujuh hari.
"Selama ini kami telah melakukan upaya maksimal untuk melindungi data peserta melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Ia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan data pribadi peserta program jaminan kesehatan kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia meminta warga menghubungi nomor kontak pusat layanan 1500400 atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan apabila ada permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan atau mengkaitkan dengan BPJS Kesehatan. [Antara]
Baca Juga: Geger Data BPJS Kesehatan Bocor, Menko PMK Jamin Tak Ganggu Pelayanan