Suara.com - WhatsApp putuskan tunda penerapan kebijakan privasi baru yang kontroversial hingga 19 Juni 2021.
Penundaan ini diketahui hanya berlaku untuk beberapa negara tertentu.
Menurut laporan WABetaInfo, beberapa pengguna WhatsApp di Jerman dan Argentina, telah mendapatkan pemberitahuan yang berisi tenggat waktu baru untuk menerima kebijakan privasi hingga 19 Juni 2021.
Mengutip NDTV, Selasa (25/5/2021), pesan pop-up tersebut menunjukkan bahwa kebijakan ini telah mematuhi Undang-Undang Perlindungan Data yang baru.
Baca Juga: Cara Download Status WA, Mudah Tanpa Aplikasi Tambahan
Kamu-kamu juga harus menerima persyaratan ini sebelum 19 Juni untuk tetap bisa menggunakan aplikasi.
Seperti sebelumnya, pengguna masih dapat mengabaikan notifikasi pop-up, tapi mereka harus menerima persyaratan agar bisa menggunakan WhatsApp dengan fungsionalitas penuh setelah tanggal tersebut.
Awalnya, WhatsApp meminta pengguna untuk menerima kebijakan baru pada 8 Februari lalu.
Setelah mendapatkan protes, layanan akhinrya ditunda hingga 15 Mei.
"Meskipun sebagian besar pengguna yang telah menerima persyaratan layanan baru, kami menghargai beberapa orang yang belum memiliki kesempatan untuk melakukannya. Tidak ada akun yang dihapus pada 15 Mei karena menolak pembaruan ini," kata WhatsApp.
Baca Juga: Fitur Baru Flash Call di WhatsApp Bisa Cegah Peretasan Akun
WhatsApp mengatakan bahwa mereka akan terus memberikan pengingat kepada mereka yang menolak kebijakan baru dalam beberapa minggu ke depan.
Perusahaan juga terus menyebut bahwa chat dan panggilan pengguna akan tetap aman, terlindungi, dan terenkripsi end-to-end.
Dikatakan juga bahwa kontak pengguna tidak akan dibagikan dengan Facebook karena kebijakan baru ini ditujukan untuk pengguna WhatsApp Business.