ByteDance, LinkedIn, Microsoft Dituduh Kumpulkan Data Pribadi secara Ilegal

Dythia Novianty Suara.Com
Senin, 24 Mei 2021 | 07:30 WIB
ByteDance, LinkedIn, Microsoft Dituduh Kumpulkan Data Pribadi secara Ilegal
Microsoft. [Greg Baker/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Beijing telah bekerja untuk membasmi pelanggaran privasi pribadi di pasar internet terbesar di dunia, dengan hampir 1 miliar pengguna.

Pemerintah tahun lalu merancang Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi, yang menetapkan denda hingga 50 juta yuan (sekitar Rp 11,16 miliar) atau 5 persen dari pendapatan tahunan perusahaan, untuk pelanggaran semacam itu.

Pengawasan terhadap privasi data adalah bagian dari tindakan keras yang lebih luas terhadap perusahaan teknologi terbesar di China.

Ilustrasi Perlindungan data. [Pete
Ilustrasi Perlindungan data. [Pete

Kontrol diperketat atas praktik bisnis, termasuk denda sebesar 18,2 miliar yuan atau sekitar Rp 40,6 trililun yang dikenakan pada raksasa e-commerce Alibaba pada awal April karena perilaku monopoli.

Tencent dan Alibaba juga termasuk di antara perusahaan internet besar di negara itu yang didenda karena gagal mengungkapkan kesepakatan yang melanggar undang-undang anti-monopoli China sejak tahun lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI