Berlaku Besok, SAFEnet Minta Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 Dibatalkan

Minggu, 23 Mei 2021 | 13:30 WIB
Berlaku Besok, SAFEnet Minta Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 Dibatalkan
Menkominfo, Johnny G Plate. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Aturan saat ini masih tersebar luas, dan tidak begitu jelas dipahami lingkup tanggung jawabnya. Artinya memerlukan penataan yang lebih komprehensif dan protektif.

2. Berkaitan dengan itu, diharapkan upaya progresif undang-undang perlindungan data pribadi dapat menjadi pijakan bersama menentukan arah perubahannya.

Termasuk menegaskan prinsip-prinsip, mekanisme, prosedur, saluran komplain atas pembatasan yang dilakukan, mengingat urgensi atas cakupan dan levelnya perlu pula penegasan legislasinya.

Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Shutterstock]
Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Shutterstock]

3. Pemerintah perlu pula memastikan perlindungan hak privasi atau pribadi, termasuk dalam lingkup PSE privat, sehingga aturan yang terintegral terkait undang-undang yang mengatur perlindungan data pribadi dapat menjadi induk pengaturan.

4. Perlu pula memastikan keterlibatan publik dalam pengembangan kebijakan atau pembentukan hukum peraturan perundang-undangan terkait, meskipun produk hukum itu bagian dari wewenang pilar eksekutif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI