Bocorkan 279 Juta Data BPJS Kesehatan, Situs Raid Forum Diblokir Kominfo

Minggu, 23 Mei 2021 | 08:05 WIB
Bocorkan 279 Juta Data BPJS Kesehatan, Situs Raid Forum Diblokir Kominfo
Ilustrasi data pribadi. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir situs Raid Forums.

Laman ini merupakan tempat para hacker yang membocorkan 279 juta data penduduk Indonesia dari BPJS Kesehatan.

Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi penyebaran data pribadi yang lebih luas.

Bahkan akun yang membocorkan data, Kotz, juga akan segera diblokir.

Baca Juga: Kominfo Klaim Layanan Internet Telkom di Jayapura Sudah Pulih

"Raid Forums teridentifikasi sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia, sehingga website tersebut, termasuk akun bernama Kotz sedang dilakukan proses pemblokiran," kata Dedy, dikutip dari keterangan tertulis di situs Kominfo, Minggu (23/5/2021).

Kominfo juga memblokir tautan bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com, di mana ketiganya digunakan sebagai media untuk mengunduh data penduduk yang bocor.

Logo Kominfo. [Kominfo]
Logo Kominfo. [Kominfo]

Selain itu, Dedy menyampaikan bahwa Kominfo telah mengidentifikasi jumlah data lebih besar dan memperluas investigasi ke sekitar 1 juta data, diklaim sebagai data sampel oleh penjual.

Kemudian, Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan investigasi lebih lanjut bersama dengan BPJS Kesehatan.

"Dari hasil investigasi secara acak terhadap sekitar 1 juta data tersebut, dapat disimpulkan bahwa Kominfo dan BSSN perlu melakukan investigasi lebih mendalam bersama dengan BPJS Kesehatan," katanya.

Baca Juga: Kominfo Panggil Direksi BPJS Kesehatan Terkait Bocornya Data Penduduk

Sebelumnya, media sosial Twitter dihebohkan dengan dugaan kebocoran 279 juta data penduduk yang tersebar di Raid Forums.

Data ini dijual sekitar 0,15 bitcoin atau setara Rp 87,6 juta.

Kominfo juga telah memanggil Direksi BPJS Kesehatan sebagai pengelola data pribadi, diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI