Data ini dijual sekitar 0,15 bitcoin atau setara Rp 87,6 juta.
Kominfo juga telah memanggil Direksi BPJS Kesehatan sebagai pengelola data pribadi, diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.