Suara.com - SMS pinjaman online atau spam menjadi fenomena yang mengganggu pengguna belakangan ini.
Hampir setiap hari SMS tersebut muncul di perangkat, baik di pengguna iPhone maupun Android.
SMS pinjaman online ataupun spam tidak hanya memakan memori, tetapi juga bisa mengganggu fokus ketika sedang bekerja.
Bahkan, beberapa SMS kemungkinan berisi tautan ke malware yang membahayakan data pribadi.
Baca Juga: Viral Fotokopi e-KTP Warga Bandung Malah Jadi Bungkus Gorengan
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi ataupun mencegah masuknya SMS pinjaman online atau spam di perangkat anda.
Berikut caranya, seperti dikutip dari Business Insider, Selasa (18/5/2021):
1. Jangan Ditanggapi
Anda mungkin terbiasa dengan membalas SMS dengan menyuruh mereka berhenti dengan membalas "stop".
Sebaiknya cara ini tidak dilakukan karena banyak pengirim SMS yang bakal menandakan kalau nomor anda aktif atau berfungsi.
Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Dilakukan agar Terhindar dari Modus Penipuan Digital
Dengan demikian, pelaku SMS spam atau pinjaman online akan lebih banyak mengirim penawaran.
2. Filter Pesan
Pengguna juga bisa memfilter atau menyaring SMS pinjaman online yang termasuk kategori spam secara otomatis.
Fitur ini akan memblokir pesan yang masuk dari kontak yang tidak dikenal.
Untuk pengguna iPhone, mereka bisa membuka Settings dan pilih opsi "Messages".
Selanjutnya aktifkan "Filter Unknown Senders" dengan menggeser ke kanan.
Sementara untuk pengguna Android, mereka bisa pilih aplikasi Messages dan ketuk ikon tiga titik di kanan atas.
Selanjutnya masuk ke menu "Settings", pilih "Spam Protection", dan aktifkan "Enable spam protection".
3. Blokir Nomor Pengirim
Jika pengguna sering menerima sms dari nomor yang sama, anda bisa memblokir nomor tersebut.
Caranya hampir sama dengan memfilter pesan dari kontak tidak dikenal.
Untuk pengguna iPhone, mereka bisa langsung menuju kontak tersebut dan pilih info>info>Block this Caller.
Sementara untuk pengguna Android caranya tergantung berdasarkan perangkat.
Namun, mereka bisa memilih opsi tiga titik di bagian atas dan pilih "Block number".
4. Laporkan ke Pihak Berwenang
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah melapor ke otoritas terkait.
Di Indonesia, pengguna bisa melaporkan ke layanan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) milik Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Anda hanya tinggal mengirimkan bukti screenshot ke akun twitter @aduanBRTI.