Google Kena Denda Hampir Rp2 Triliun, Dituduh Lakukan Monopoli Aplikasi

Minggu, 16 Mei 2021 | 16:10 WIB
Google Kena Denda Hampir Rp2 Triliun, Dituduh Lakukan Monopoli Aplikasi
Ilustrasi Google
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas antimonopoli Italia memberlakukan denda kepada Google senilai 123 juta dolar AS atau setara Rp1,7 triliun atas tuduhan monopoli.

Google disebut membatasi aplikasi pesaing yang membantu pengguna untuk mengisi bahan bakar mobil listrik lain, JuicePass buatan perusahaan energi Enel X Italia.

Dilansir dari Techcrunch, Minggu (16/5/2021), akibat monopoli, aplikasi JuicePass tidak mendapatkan akses yang lebih lengkap ke pengguna mobil listrik.

Otoritas Italia (ACGM) menyatakan Google telah melanggar Pasal 102 Perjanjian tentang Fungsi Uni Eropa. Mereka menuntut Google untuk memberikan akses aplikasi JuicePass agar tersedia di platform.

Baca Juga: 5 Aplikasi Video Call yang Mudah Digunakan untuk Lebaran Virtual

Kasus ini bermula ketika otoritas Italia mengetahui bahwa Google tidak mengizinkan JuicePass di aplikasi buatan Google, Android Auto.

Android Auto merupakan platform yang memungkinkan pengemudi mobil listrik mengakses peta atau layanan streaming musik. Aplikasi ini bisa diakses di layar dasbor mobil ataupun smartphone Android.

Sementara JuicePass adalah aplikasi yang menawarkan layanan untuk pengisian bahan bakar mobil listrik. Dengan ini, pengguna bisa menemukan tempat untuk mengisi daya kendaraan di lokasi terdekat lewat peta yang tersedia di aplikasi.

Sayangnya, Google lebih memilih aplikasi mereka sendiri, Google Maps, ketimbang JuicePass. Oleh karenanya, JuicePass tidak dapat diakses langsung di Android Auto. Bahkan, otoritas menemukan bahwa aplikasi tersebut telah dibatasi selama lebih dari dua tahun.

“Dengan menolak Enel X Italia di Android Auto, Google secara tidak adil membatasi pengguna untuk memanfaatkan aplikasi Enel X Italia saat mengemudi dan mengisi ulang kendaraan listrik. Google lebih menyukai aplikasi Google Maps miliknya yang berjalan di Android Auto dan mengaktifkan layanan fungsional untuk pengisian kendaraan listrik," kata Otoritas Italia.

Baca Juga: 5 Aplikasi Video Call untuk Silaturahmi Idul Fitri

Otoritas menyatakan bahwa tindakan Google dapat memengaruhi perkembangan mobilitas listrik. Sebab, infrastruktur pengisian daya untuk mobil listrik sedang dibangun dan dapat membantu mendorong pertumbuhan dan permintaan untuk layanan pengisian ulang.

Google sendiri menolak tuduhan tersebut. Mereka mengklaim bahwa pembatasan di Android Auto diperlukan agar pengemudi tidak terganggu.

Mereka juga menyebut bahwa Android Auto akan tersedia untuk lebih banyak aplikasi selama beberapa waktu ke depan. Namun Google sama sekali tidak menyebutkan JuicePass yang dilarang di platformnya.

Saat ini, otoritas masih memantau tindakan yang dilakukan Google. Tidak hanya untuk Enel X Italia, mereka juga mau memastikan apakah aplikasi pihak ketiga lainnya sudah masuk ke Android Auto atau belum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI