Cara Menyetujui Kebijakan WhatsApp Terbaru

Dany Garjito Suara.Com
Sabtu, 15 Mei 2021 | 16:47 WIB
Cara Menyetujui Kebijakan WhatsApp Terbaru
Cara Menyetujui Kebijakan WhatsApp Terbaru
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jangan sampai ketinggalan, karena ada kebijakan privasi WhatsApp terbaru tahun 2021 ini. Lantas, bagaimana cara menyetujui kebijakan WhatsApp? Nantinya, para pengguna WhatsApp akan menerima notifikasi yang meminta persetujuan ketentuan dan kebijakan baru dari WhatsApp. Kemudian Anda hanya tinggal pilih "SETUJU" atau "NANTI".

WhatsApp menyampaikan sedang memperbarui ketentuan dan kebijakan privasinya. Adapun inti pembaharuan yang disampaikan WhatsApp meliputi informasi berikut ini:

  • Layanan WhatsApp dan caranya memproses data
  • Cara bisnis menggunakan layanan yang di-hosting oleh Facebook untuk menyimpan dan mengelola chat WhatsApp
  • Cara WhatsApp bermitra untuk menawarkan integrasi produk

Jika pengguna tidak sepakat, maka WhatsApp menyampaikan pengguna dapat mengunjungi pusat bantuan jika ingin menghapus akunnya. Pengumuman terkait ketentuan layanan dan kebijakan privasi baru tersebut akan mengharuskan para pengguna untuk menyetujui aturan privasi baru atau jika tidak pengguna akan kehilangan akses ke aplikasi.

Fitur Baru WhatsApp

Baca Juga: Per Hari Ini WhatsApp Bikin Kamu Tersiksa Jika Belum Terima Kebijakan Baru

Pengumuman mengenai akan adanya permintaan persetujuan terhadap persyaratan layanan baru WhatsApp sebelumnya pernah disampaikan Wabetainfo.

Pengumuman permintaan persetujuan mengenai ketentuan dan kebijakan baru WhatsApp keluar setelah peluncuran fitur terbaru WhatsApp yang dapat mengirimkan pengumuman khusus kepada penggunanya.

Fitur tersebut akan membantu WhatsApp mengumumkan informasi spesifik pengguna di dalam aplikasi yang hanya akan digunakan untuk tujuan mengumumkan fitur, perubahan, berita, informasi, dan bukan untuk iklan.

Pengumuman ini muncul tidak dalam bentuk obrolan namun dalam bentuk semacam banner di dalam aplikasi. Fitur ini dirilis pada WhatsApp update versi 2.20.130 untuk iOS dan WhatsApp versi 2.20.206.19 untuk Android.

Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi baru WhatsApp sendiri hanya berlaku bagi negara-negara di luar Eropa. Jika Anda berada di luar Wilayah Eropa, maka Layanan disediakan untuk Anda oleh WhatsApp LLC ("WhatsApp", "milik kami", "kami", atau "kita") berdasarkan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi.

Baca Juga: 11 Fitur WhatsApp Ini Tak Bisa Dipakai Lagi Jika Anda Menolak Aturan Baru

11 Fitur WhatsApp Ini Tak Bisa Dipakai Lagi Jika Anda Menolak Aturan Baru

Dilansir dari WABetaInfo, berikut daftar sebelas fitur yang tak bisa lagi kamu lakukan di WhatsApp jika tak setuju aturan baru.

  1. Pengguna tidak bisa lagi mengakses chat, namun mereka hanya dapat melihat serta menjawab panggilan suara dan video yang masuk melalui notifikasi.
  2. Secara perlahan pengguna tidak akan lagi menerima chat, panggilan masuk, atau notifikasi dari akun WhatsApp.
  3. Pengguna tidak bisa membuat dan mengupdate status WhatsApp melalui aplikasi perpesanan tersebut.
  4. Pengguna tidak dapat meneruskan (forward) pesan kepada pengguna lain ataupun di dalam grup.
  5. Meskipun tidak bisa membuat daftar broadcast di dalam grup, namun pengguna masih diizinkan masuk ke dalam grup.
  6. Pengguna tidak bisa me-reply atau mention pengguna lain yang tergabung dalam satu grup percakapan.
  7. Pengguna tidak bisa lagi mengirimkan pesan suara, video, stiker, atau media lainnya di luar teks saat menggunakan WhatsApp.
  8. Pengguna tidak bisa mencadangkan (backup) riwayat percakapan WhatsApp, apabila fitur Automatic Backup mati.
  9. Pengguna tidak bisa memanfaatkan fitur Click to Chat melalui situs https://wa.me/xxxxxxxxx.
  10. Pengguna tidak bisa meng-export riwayat percakapan ke aplikasi lain.
  11. Pengguna iOS tidak bisa lagi melihat aneka media dan file yang dibagikan melalui WhatsApp, namun pengguna Android masih bisa melihat dokumen tersebut melalui aplikasi File Manager.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI