Suara.com - Twitter memutuskan blokir akun pengguna yang membagikan status dari media sosial tandingan atau website buatan Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
"Seperti yang dinyatakan dalam kebijakan penghindaran larangan kami, kami akan mengambil tindakan penegakan hukum pada akun yang niatnya jelas untuk mengganti atau mempromosikan konten yang berafiliasi dengan akun yang ditangguhkan," kata Juru Bicara Twitter, dikutip dari NDTV, Minggu (9/5/2021).
Twitter mengatakan bahwa pemblokiran akun Donald Trump sudah mutlak permanen, bahkan ketika ia mau mencalonkan diri lagi. Perusahaan juga menyatakan bahwa pengguna dapat membagikan status dari website Trump selama itu tidak melanggar aturan yang ditetapkan Twitter.
Namun seorang perwakilan Trump mengatakan bahwa akun-akun yang diblokir tidak ada hubungannya dengan akun yang ditangguhkan, termasuk akun @DJTDesk, @DJTrumpDesk, @DeskofDJT, dan @DeskOfTrump1.
Baca Juga: Twitter Tangguhkan Akun yang Membagikan Postingan Donald Trump
Sebagai informasi, Trump saat ini telah diblokir di Twitter. Sebelum diblokir, akun Trump telah memiliki lebih dari 88 juta followers.
Selain Twitter, Trump juga diblokir dari Facebook saat ini. Namun Dewan Pengawas Facebook menyarankan agar Facebook tidak memblokir akun Trump secara permanen. Mereka juga menyebutkan bahwa Facebook mesti meninjau kembali kebijakan pemblokiran dalam waktu enam bulan ke depan.
Pemblokiran akun Trump ini diduga karena keterlibatannya sebagai dalang dari kerusuhan Gedung Capitol pada Januari lalu. Oleh karenanya, Trump sekarang membuat media sosial tandingan, meskipun itu lebih terlihat sebagai blog pribadi.