Suara.com - Dewan Pengawas Facebook akan segera memutuskan nasib akun Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump minggu ini. Dilaporkan, mereka akan memberitahu kelanjutannya pada Rabu esok (5/5/2021).
Dilaporkan Gadgetsnow, Selasa (4/5/2021), akun Trump sendiri memang sudah ditangguhkan Facebook sejak Januari lalu. Hal ini disebabkan karena ia dituding sebagai provokator atas kerusuhan Gedung Capitol AS.
Semenjak menjabat presiden, Trump memang sering membuat ulah di media sosial. Facebook dan Instagram pun seringkali memberikan peringatan ringan ke akun tersebut.
Puncaknya terjadi pada Januari, di mana Trump dikatakan menjadi dalang kerusuhan Capitol. Alhasil, akunnya ditangguhkan pada 7 Januari yang kemudian berlanjut sampai saat ini.
Baca Juga: Main Facebook dan Minum Cappucino, Bukti Anda Masuk Golongan Tua
Awalnya, keputusan lanjutan mengenai nasib akun Trump ditetapkan pada 21 April lalu. Namun dalam pernyataan yang disampaikan di Twitter, Dewan Pengawas menyebut keputusan akan ditetapkan dalam beberapa minggu ke depan.
Dewan Pengawas ini dibentuk Facebook untuk mengambil keputusan moderasi yang sulit atau kontroversial. Keputusan ini dinilai akan menjadi hal terbesar yang harus diambil oleh Dewan Pengawas sejak menangani kasus Trump tahun lalu.
Komite ini beranggotakan 20 orang yang langsung dibentuk CEO Facebook, Mark Zuckerberg, dan sering disebut sebagai Mahkamah Agung Facebook.
Dewan Pengawas ini terdiri dari jurnalis, aktivis HAM, pengacara, hingga akademisi. Lembaga ini juga beroperasi sebagai entitas independen, meskipun gaji dan biaya lainnya ditanggung Facebook.
Baca Juga: Ini Alasan Kenapa iOS 14.5 Jadi Ancaman untuk Facebook