Suara.com - Google telah mengumumkan aturan baru terkait bagaimana aplikasi Android dapat ditampilkan di Google Play Store. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memastikan pengguna tidak terkecoh oleh deskripsi aplikasi.
Dikutip dari 9to5Google, Senin (2/5/2021), kebijakan ini dibuat untuk menjaga metadata aplikasi agar tetap dapat dikenali dan unik.
Judul aplikasi, ikon, dan nama pengembang dianggap sebagai elemen paling penting di halaman listing aplikasi mereka.
Pertama, mereka bakal membatasi panjang judul aplikasi hingga 30 karakter.
Baca Juga: Waspada! Jangan Tertipu Emulator PlayStation Palsu di Google Play Store
Kedua, Google melarang kata kunci yang menyiratkan kinerja toko atau promosi di ikon, judul, dan nama pengembang.
Kemudian, Google juga menghilangkan elemen grafis yang dapat menyesatkan pengguna di ikon aplikasi.
Dengan demikian, Google tidak akan mengizinkan aplikasi dengan ikon atau teks yang menyiratkan kinerja toko atau peringkat (misal: #1), informasi harga dan promosi (no ads, free, atau sale), dan elemen menyesatkan.
Google juga melarang kata 'download now' atau lencana pemberitahuan di atas ikon yang mendorong pemasangan aplikasi.
Kemudian, Google tidak akan mengizinkan penggunaan huruf besar atau capslock, kecuali aplikasi yang menggunakan huruf besar atau memang sudah dikenal memiliki karakter dan emoji tertentu.
Baca Juga: Tips Aman Berkenalan Secara Daring
Bagi aplikasi atau pengembang yang tidak mematuhi kebijakan ini, maka produk mereka tidak akan diizinkan tampil di Google Play Store. Aturan tersebut bakal segera berlaku mulai akhir tahun ini.