Suara.com - Pendiri Facebook Mark Zuckerberg dan istrinya Priscilla Chan telah membeli 600 hektar lagi real estate Hawaii seharga 53 juta dolar AS atau sekitar Rp 766,42 miliar.
Miliarder itu memiliki untuk tiga bidang properti tepi laut di Pantai Larsen Kauai dari perusahaan nirlaba Waioli Corporation.
Sebuah jalan yang mencapai pantai tidak termasuk dalam penjualan dan tetap menjadi jalan publik.
"Dikenal sebagai "Lepeuli ahupua’a, properti ini menampung beberapa koleksi terumbu karang, laut, burung, flora, dan sejarah di habitat aslinya yang tidak berubah," menurut Waioli Corporation.
Baca Juga: Hawaii Kini Perbolehkan Perawat Untuk Lakukan Aborsi
“Kami tahu bahwa tanah ini akan tetap berada di tangan kepercayaan mereka dan bahwa Mark dan Priscilla akan bertindak sebagai pengurus Lepeuli yang bertanggung jawab saat ini dan di masa depan,” kata Presiden Waioli Corporation Sam Pratt kepada Pacific Business News, dilansir laman Independent, Senin (3/5/2021).
Pembelian tersebut membuat kepemilikan tanah Zuckerberg di Hawaii menjadi 1.300 hektar.
Dia membeli lahan seluas 700 acre di Kauai pada 2015, tetapi mengalami masalah dengan sejumlah keluarga yang memiliki bidang kecil di dalam perkebunan tersebut.
Pemiliknya dikenal sebagai "keluarga kamaaina" atau keturunan keluarga asli Hawaii yang telah mewarisi tanah tanpa akta resmi.
Sang maestro teknologi menimbulkan kontroversi dengan mengajukan serangkaian tuntutan hukum untuk mengusir keluarga dengan memaksa menjual tanah mereka di pelelangan umum.
Baca Juga: Jaga Keamanan CEO Mark Zuckerberg, Facebook Habiskan 23 Juta Dolar
Dia akhirnya membatalkan tuntutan hukum dan mengakui "kesalahan" nya dalam artikel op-ed permintaan maaf di surat kabar pulau itu.
Tanah di perkebunan barunya saat ini disewakan ke Paradise Ranch dan CEO Facebook dengan cepat mengatakan bahwa dia tidak berencana mengusir siapa pun.