Suara.com - PT Telkom Indonesia (Persero) mempercepat upaya perbaikan kualitas layanan data internet yang sebelumnya sempat terganggu akibat kabel putus pada titik 360 kilometer yang berada di wilayah Jayapura antara Sarmi dengan Biak.
Vice President Corporate Communication Telkom Pujo Pramono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (1/5/2021) mengatakan untuk layanan telepon dan pesan singkat saat ini sudah kembali normal.
"Layanan data baik fixed maupun mobile broadband masih dalam proses pemulihan kualitas layanan secara bertahap dengan mengoptimalkan kapasitas satelit, sistem komunikasi radio IP terrestrial, termasuk pemanfaatan jarinan Palapa Ring Timur," kata Pujo.
Lebih lanjut dia menyampaikan permohonan maaf perseroan atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan dan masyarakat di wilayah Jayapura akibat terganggunya layanan data internet.
"Kami akan mengupayakan percepatan agar kualitas layanan bisa segera kembali normal,” kata Pujo.
Sebelumnya, Telkom Jayapura menyatakan kabel laut miliknya putus pada titik 360 kilometer pada Jumat (30/4), sehingga mengakibatkan komunikasi digital melalui jaringan data seluler tidak bisa digunakan untuk sementara waktu.
Perbaikan kabel putus di tengah laut harus menunggu kapal khusus, sehingga membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Hingga kini, Telkom belum mengetahui penyebab kabel laut putus tersebut.
Berdasar pantauan pewarta Antara di lapangan, komunikasi menggunakan telepon dan pesan singkat baru dapat digunakan pada Sabtu pagi (1/5/2021). Sedangkan jaringan data seluler hingga saat ini masih belum bisa digunakan sama sekali.
Layanan Telekomunikasi di Papua Terganggu, Telkom: Masih Dalam Pemulihan
Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 01 Mei 2021 | 19:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Akademi Persib Bandung Jadi Wakil Indonesia di Gothia Cup 2025
25 November 2024 | 10:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Tekno | 13:46 WIB
Tekno | 12:05 WIB
Tekno | 11:46 WIB
Tekno | 11:32 WIB
Tekno | 10:47 WIB
Tekno | 10:39 WIB