India Minta Facebook dan Twitter Hapus Postingan Kritik Penanganan Covid-19

Dythia Novianty Suara.Com
Senin, 26 April 2021 | 06:31 WIB
India Minta Facebook dan Twitter Hapus Postingan Kritik Penanganan Covid-19
Ilustrasi Twitter. [Claudio Schwarz | @purzlbaum/Unsplash]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Twitter dan Facebook telah menghapus sekitar 100 postingan di India, beberapa di antaranya mengkritik penanganan virus corona di New Delhi.

Langkah ini untuk mematuhi perintah darurat dari pemerintah India pada saat negara Asia Selatan itu bergulat dengan lonjakan global kasus Covid-19 yang belum pernah terjadi sebelumnya.

New Delhi membuat perintah darurat ke Twitter dan Facebook untuk menyensor lebih dari 100 postingan di negara tersebut.

Twitter mengungkapkan perintah pemerintah tersebut pada database Lumen, sebuah proyek Universitas Harvard.

Baca Juga: Mayat Bergelimpangan di India dan Lahan Parkir Jadi Tempat Kremasi

Jaringan mikroblog dan Facebook memenuhi permintaan tersebut, dan menahan posting tersebut dari pengguna di India.

Pemerintah India mengonfirmasi pada Minggu (25/4/2021) bahwa mereka memerintahkan Facebook, Instagram, dan Twitter untuk menghapus postingan yang dianggap berpotensi memicu kepanikan di antara publik, menghalangi upayanya untuk menahan pandemi, atau sekadar menyesatkan.

Tingginya angka kematian per hari akibat Covid-19 di India. [Sanjay Kanojia/AFP]
Tingginya angka kematian per hari akibat Covid-19 di India. [Sanjay Kanojia/AFP]

Berbagai laporan berita, dokter, dan akademisi mengatakan bahwa angka kematian akibat Covid-19 ini, sangat mengkhawatirkan.

Outlet berita India yang berfokus pada kebijakan Medianama, yang pertama kali melaporkan orde baru New Delhi Jumat, mengatakan di antara mereka yang tweetnya telah disensor di India termasuk tokoh-tokoh publik terkenal seperti Revanth Reddy (Anggota Parlemen), Moloy Ghatak (seorang menteri di India Benggala Barat), pembuat film Vineet Kumar Singh (aktor) Vinod Kapri, dan Avinash Das.

“Saat kami menerima permintaan hukum yang valid, kami meninjaunya berdasarkan Peraturan Twitter dan hukum setempat," jawab Juru Bicara Twitter dilansir laman Techcrunch, Senin (26/4/2021).

Baca Juga: Pasang Imbauan di Helm, Dedikasi Driver Ojol Tunarungu Ini Tuai Pujian

Menurutnya, jika konten melanggar Aturan Twitter, konten tersebut akan dihapus dari layanan. Jika dianggap ilegal di yurisdiksi tertentu, tetapi tidak melanggar Peraturan Twitter, dapat ditahan akses ke konten hanya di India.

"Dalam semua kasus, kami memberi tahu pemegang akun secara langsung sehingga mereka tahu bahwa kami telah menerima perintah hukum yang berkaitan dengan akun tersebut," ujar perusahaan berlogo burung biru tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI