Suara.com - TikTok dilaporkan tengah menghadapi gugatan yang diajukan oleh mantan komisaris anak-anak untuk Inggris, Anne Longfield. Aplikasi video pendek tersebut dilaporkan mengumpulkan dan menggunakan data anak-anak secara ilegal.
Dikutip dari BBC, Jumat (23/4/2021), gugatan tersebut diajukan atas nama jutaan anak di Inggris dan Uni Eropa yang menggunakan aplikasi TikTok.
Jika berhasil, maka anak-anak yang terkena dampak bakal mendapatkan ganti rugi ribuan poundsterling.
Pengacara tersebut menuduh bahwa TikTok telah mengambil informasi pribadi anak-anak seperti nomor telepon, video, lokasi, dan data biometrik.
Baca Juga: Dokter Buat Konten Mesum di Tiktok, Begini Nasibnya Sekarang
Selain itu, pengacara mengatakan bahwa data itu diambil tanpa adanya peringatan, transparansi, persetujuan, ataupun diketahui oleh sang anak maupun orang tua mengenai tujuan pengambilan data tersebut.
Kasus ini bermula dari gugatan seorang gadis berusia 12 tahun yang tidak diketahui namanya pada tahun lalu.
Saat itu, Longfield mengatakan, dia sedang menunggu untuk melihat kasus lain sebelum melanjutkan dengan menggugat TikTok.
Gugatan ini diluncurkan atas nama semua anak yang telah menggunakan TikTok sejak 25 Mei 2018, terlepas dari apakah mereka memiliki akun atau pengaturan privasinya. Anak-anak yang tidak ingin diwakili juga bisa memilih untuk tidak berpartisipasi.
Longfield menyatakan bahwa ia fokus ke TikTok karena kebijakan pengumpulan datanya dinilai terlalu berlebihan, meskipun semua platform media sosial memiliki kebijakan mengumpulkan informasi.
Baca Juga: Lirik Lagu Please Don't Go Mike Posner, Viral di TikTok
"TikTok adalah platform media sosial populer yang telah membantu anak-anak tetap berhubungan dengan teman-teman mereka dalam tahun yang sangat sulit. Namun, di balik lagu-lagu yang menyenangkan, tantangan menari, dan tren sinkronisasi bibir, ada sesuatu yang jauh lebih menyeramkan," jelasnya.
Longfield menuduh bahwa perusahaan itu adalah layanan pengumpulan data yang terselubung sebagai jaringan sosial dan berhasil menipu orang tua.
Ia menambahkan, orang tua tersebut memiliki hak untuk mengetahui informasi pribadi apa yang dikumpulkan melalui praktik pengumpulan data TikTok.
Lebih lanjut, kasus pengumpulan informasi oleh TikTok ini mewakili pelanggaran berat terhadap hukum perlindungan data Inggris dan Uni Eropa.
"Pendapatan iklan TikTok dan ByteDance dibangun berdasarkan informasi pribadi penggunanya, termasuk anak-anak. Mengambil keuntungan dari informasi ini tanpa memenuhi kewajiban hukumnya, dan kewajiban moralnya untuk melindungi anak-anak secara online, tidak dapat diterima," pungkasnya.
Di sisi lain, TikTok mengatakan bahwa privasi dan keamanan adalah prioritas utama mereka.
Perusahaan juga memiliki kebijakan, proses, dan teknologi kuat untuk membantu melindungi semua pengguna, termasuk anak-anak remaja.
"Kami percaya klaim tersebut kurang pantas dan bermaksud untuk melawan tuduhan tersebut dengan sungguh-sungguh," kata TikTok.