Suara.com - Peneliti keamanan siber telah menemukan sebuah aplikasi bernama WhatsApp Pink yang diklaim berbahaya. WhatsApp Pink ini diyakini dapat mencuri data setelah diinstall dan memungkinkan hacker mendapatkan akses ke ponsel pengguna.
Hal ini pertama kali dibagikan oleh Rajshekhar Rajaharia selaku peneliti keamanan siber asal India. Informasi ini dibagikan langsung melalui akun Twitter miliknya.
"Hati-hati terhadap @WhatsApp Pink!! Virus sedang disebarkan lewat #WhatsApp grup dengan link download APK. Jangan klik link apa pun dengan nama WhatsApp Pink. Akses lengkap ke ponsel Anda akan hilang. Bagikan dengan semua," kata Rajaharia lewat cuitannya, dikutip dari NDTV, Senin (19/4/2021).
Menurutnya, aplikasi ini akan mulai mengedarkan pesan yang berisi link untuk mengunduh. Tujuan hacker tersebut dikatakan ingin mengumpulkan data pengguna sebanyak mungkin.
Baca Juga: Pengguna iPhone Keluhkan Notifikasi WhatsApp yang Tidak Muncul
WhatsApp Pink juga sebagian besar telah ditargetkan kepada polisi dan orang-orang media di India. Awalnya, link untuk mengunduh aplikasi dikirim ke petugas polisi di Delhi dan Rajasthan. Pesan ini muncul di salah satu grup polisi tersebut.
Kemudian, para hacker yang mengirimkan pesan WhatsApp Pink ini juga menggunakan link tautan berbeda. Namun demikian, pengguna disarankan untuk tidak membuka tautan apapun yang diklaim dapat menghadirkan tampilan atau fitur baru ke WhatsApp.
"Siapapun bisa mendapatkan pesan yang tidak biasa, tidak berkarakter, atau mencurigakan pada layanan apa pun, termasuk email. Kapanpun itu terjadi, kami sangat menganjurkan semua orang untuk berhati-hati sebelum merespons," kata pihak WhatsApp dalam pernyataannya.
"Di WhatsApp, kami juga menyarankan agar orang-orang menggunakan tools yang kami sediakan dalam aplikasi untuk mengirimi kami laporan, melaporkan kontak, atau memblokir kontak," tambah WhatsApp.
Ini bukan pertama kalinya versi WhatsApp palsu beredar. Sebelumnya, beberapa pengguna diserang oleh varian WhatsApp Gold yang juga dibuat hacker untuk mendapatkan data pengguna.
Baca Juga: Kejahatan Antarnegara: Dua Hacker Indonesia Curi Data, Sedot Dana Rp480 M