Cek Rekening Penipu Secara Online Lewat 4 Situs Ini

Senin, 19 April 2021 | 20:34 WIB
Cek Rekening Penipu Secara Online Lewat 4 Situs Ini
Cek rekening penipu - foto sebagai ilustrasi. (Pixabay/fancycrave1)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi penipuan online biasanya menggunakan modus di mana pelaku meminta korban untuk melakukan transfer sejumlah uang ke rekening penipu. Namun tak perlu khawatir, kini ada cara mengatasi hal tersebut yakni dengan mencari tahu rekening pelaku. Untuk lebih jelasnya, simak cara cek rekening penipu secara online berikut ini. 

Biasanya, setelah korban melakukan transfer uang tersebut, si penipu kemudian hilang  kabar dengan tidak mengirimkan barang sesuai dan memblokir kontak korban. Jika sudah begini, saatnya Anda mencari tahu informasi rekening di sederet situs di bawah ini. 

1. Cekrekening.id

Cara cek rekening penipu dapat dilakukan melalui situs cekrekening.id. Situs ini merupakan situs yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika yang selalu up to date. 

Dalam situs ini, terdapat informasi seperti nama pemilik rekening, nama bank hingga rekaman transaksi. Informasi tersebut dapat digunakan sebagai barang bukti untuk melaporkan kasus penipuan.

2. Kredibel.co.id

Situs ini juga menampilkan rekam sejak nomor rekening hingga nama pemilik rekening. Bila nomor rekening sudah pernah dilaporkan sebagai seorang penipu maka nomor rekening tersebut akan memunculkan keterangan bahwa nomor rekening tersebut adalah rekening penipu.

3.  Instagram @indonesiablacklist

Cara lain dapat dilakukan untuk mengcek adanya kasus penipuan. Akun Instagram @indonesiablacklist telah mengumpulkan dan menyusun kasus penipuan yang terjadi di toko daring maupun Instagram.

Baca Juga: Awas! Uang di Mesin ATM Nggak Keluar, Dikira Habis Ternyata Modus Penipuan

Akun ini juga menyediakan layanan mediasi secara gratis bila mengalami penipuan online. Caranya dengan mengirimkan direct message ke admin @indonesiablaclist.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI