Facebook Tunda Keputusan soal Nasib Akun Donald Trump

Minggu, 18 April 2021 | 17:31 WIB
Facebook Tunda Keputusan soal Nasib Akun Donald Trump
Donald Trump saat meninggalkan Gedung Putih untuk terakhir kalinya. (AFP/Mandel Ngan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pengawas Facebook telah menunda keputusannya terkait mengembalikan akun Donald Trump usai diblokir, baik itu di Facebook maupun Instagram. Twitter tutup akun Donald Trump.

Dikutip dari BBC, Minggu (18/4/2021), penundaan ini diambil karena mereka masih perlu waktu untuk meninjau lebih dari 9.000 respons publik soal kasus mantan Presiden Amerika Serikat tersebut.

Awalnya, keputusan akan ditetapkan pada 21 April. Namun dalam pernyataan yang disampaikan di Twitter, Dewan Pengawas menyebut keputusan akan ditetapkan dalam beberapa minggu ke depan.

Sebagaimana diketahui, Facebook telah memblokir akun Donald Trump pada Januari 2021. Hal ini disebabkan lantaran Trump dinyatakan terlibat atas kerusuhan di gedung Capitol Hill, Amerika Serikat.

Baca Juga: Land Rover Defender: Pangeran Philip Tampil Terakhir Kali Bersama Karyanya

Logo Facebook. [Shutterstock]
Logo Facebook. [Shutterstock]

Keputusan ini dinilai akan menjadi hal terbesar yang harus diambil oleh Dewan Pengawas sejak menangani kasus Trump tahun lalu.

Dewan Pengawas ini dibentuk Facebook untuk mengambil keputusan moderasi yang sulit atau kontroversial.

Komite ini beranggotakan 20 orang yang langsung dibentuk CEO Facebook, Mark Zuckerberg, dan sering disebut sebagai Mahkamah Agung Facebook.

Dewan Pengawas ini terdiri dari jurnalis, aktivis HAM, pengacara, hingga akademisi. Lembaga ini juga beroperasi sebagai entitas independen, meskipun gaji dan biaya lainnya ditanggung Facebook.

Baca Juga: Rekam Detik-detik Penangkapan Kurir 5 Kg Sabu, Warga Riau Live Facebook

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI