Imbas Terbakar di Bandara, Garuda Indonesia Larang Ponsel Vivo Masuk Kargo

Rabu, 14 April 2021 | 10:38 WIB
Imbas Terbakar di Bandara, Garuda Indonesia Larang Ponsel Vivo Masuk Kargo
Vivo Y20 (2020). [Vivo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Maskapai nasional Garuda Indonesia resmi melarang pengiriman kargo untuk smartphone Vivo. Larangan ini berasal dari surat pemberitahuan Cargo Information Notice (CIN) dengan subjek Pelarangan Pengiriman Kargo Mobile Phone (HP) Vivo Semua Tipe.

Dalam CIN bernomor QA/007/IV/2021 ini, dijelaskan bahwa larangan berasal dari insiden terbakarnya kiriman smartphone Vivo Y20 di Bandara Udara Hong Kong pada 11 April lalu. Pengiriman kargo ini rencananya akan dimuat di pesawat maskapai Hongkong Airlines atau Hong Kong Air Cargo Courier.

"Maka bersama ini kami sampaikan pelarangan/embargo pengiriman handphone merek tersebut melalui kargo udara paralel menunggu hasil proses investigasi oleh Otoritas bandar udara Hong Kong (HKCAD)," tulis surat tersebut, dikutip Rabu (14/4/2021).

Garuda Indonesia Cargo juga menulis beberapa ketentuan. Pertama, mobile phone (handphone) semua tipe merek Vivo dilarang untuk diterima atau diangkut melalui kargo udara.

Baca Juga: Duet Kamera Zeiss Optics dan Chipset Handal, Ini Spesifikasi Vivo X60 Pro

Kedua, sparepart, aksesoris, dan selubung (casing handphone tanpa lithium battery) dapat diterima dan diangkut melalui kargo udara.

Ketiga, Petugas Cargo Acceptance/AVSEC harus memastikan setiap pengiriman mobile phone (handphone) yang akan dikirim tidak terdapat handphone merek Vivo (semua tipe), dibuktikan dengan packing list yang ada dan atau pemeriksaan fisik secara acak (random check).

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (Shutterstock)
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (Shutterstock)

Terakhir, semua unit dan personil operasional kargo agar mengimplementasikan Standard Operating Procedures (SOP) secara konsisten dan dimonitor dengan baik guna aspek safety dan security tetap terjaga.

"Peraturan dan prosedur lainnya tetap mengacu pada ketentuan yang dicantum dalam Cargo Handling Manual (CHM). Handling Information Notice (HIN) dan Cargo Handling Information Notice (CIN) yang masih berlaku," tulis surat tersebut.

Suara.com mencoba mengklarifikasi surat ini ke pihak Garuda Indonesia Cargo @garuda_cargo melalui Twitter. Pihak Garuda rupanya membenarkan surat tersebut.

Baca Juga: Dijual Rp 7 Jutaan dengan Kamera Ciamik, Ini Spesifikasi Vivo X60

"Selamat pagi. Untuk saat ini dapat kami informasikan mengenai CIN tersebut benar bahwa semua ponsel tipe merek Vivo dilarang diterima/diangkut melalui kargo udara. Terima kasih. - Santi," ujar @garuda_cargo melalui Twitter, Rabu (14/4/2021).

Suara.com juga menanyakan informasi ini ke Vivo Indonesia. Namun hingga berita ini diturunkan, mereka masih belum memberikan jawaban.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Maskapai Hong Kong Air Cargo resmi melarang atau menerapkan embargo untuk semua pengiriman smartphone Vivo. Hal ini disebabkan salah satu model ponsel, Vivo Y20 terbakar di bandara Hong Kong.

Ponsel Vivo Y20 terbakar di bandara (Ist/Batamnews)
Ponsel Vivo Y20 terbakar di bandara (Ist/Batamnews)

"Dengan menyesal kami informasikan kepada anda bahwa pembaruan embargo terbaru akan segera berlaku, termasuk untuk semua jenis ponsel Vivo," ujar pernyataan maskapai tersebut tertanggal 11 April, dikutip dari India Times, Senin (12/4/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI