Suara.com - Kabar terbakarnya Kilang minyak Pertamina RU VI Balongan (Indramayu) pada Senin (29 Maret 2021) pukul 00.45 WIB viral di media sosial. Apa itu kilang minyak? Berikut ini penjelasannya.
Diketahui, kebakaran kilang minyak Balongan masih juga belum padam hingga Selasa (30 Maret 2021). Meski pada pukul 10 pagi hujan sempat mengguyur kilang minyak, namun api masih juga belum padam.
Kepulan asap hitam juga masih membubung menyelimuti kilang yang memproduksi crude oil (minyak mentah) tersebut. Bahkan, bau menyengat yang berasal dari kilang minyak yang terbakar masih sangat kuat tercium warga sekitar hingga radius 1 kilometer lebih.
Pihak Pertamina pun terus berupaya dan bekerja keras untuk melakukan pemadaman serta memastikan pasokan BBM (Bahan Bakar Minyak) masih berjalan normal ke masyarakat.
Apa itu Kilang Minyak?
Apa itu kilang minyak? Jadi, kilang minyak itu adalah fasilitas yang fungsinya mengolah atau memurnikan minyak mentah (crude oil) menjadi berbagai macam produk seperti bensin, solar, avtur, minyak tanah, dan lain-lain.
Pada dasarnya, Kilang minyak ini tahap lanjutan setelah crude oil (minyak mentah) diekstrak dari sumur minyak.
Biasanya, proses eksplorasi hingga ekstraksi crude oil di industri minyak bumi disebut sektor hulu. Sementara proses crude oil yang sudah dibawa ke kilang minyak hingga end-user disebut sektor hilir.
Industri ini disebut juga sebagai industri padat karya karena mengharuskan bekerja full 24 jam sehari. Itu artinya, para pegawai disini bekerja tujuh hari dalam seminggu, dan 365 hari dalam setahun, tanpa libur.
Baca Juga: Wagub Uu Pastikan Pertamina Ganti Rugi Rumah Korban Kebakaran Balongan