Pandi dan Puisinfolahta TNI Kelola Bareng Domain mil.id

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 19 Maret 2021 | 22:19 WIB
Pandi dan Puisinfolahta TNI Kelola Bareng Domain mil.id
Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) Yudho Giri Sucahyo, dalam temu media di Jakarta, Jumat (31/1/2019). [Antara/Arindra Meodia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) dan Pusat Informasi dan Pengolahan Data (Pusinfolahta) TNI bekerja sama untuk meningkatkan pelayanan pendaftaran nama domain yang dikelola kedua institusi tersebut, yakni mil.id.

Kerja sama tersebut merupakan implementasi dari penandatangan perjanjian kedua pihak pada 10 November 2020, yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan lokakarya bertajuk Workshop Teknis Registrar mil.id pada Rabu (17/3/2021).

Ketua Pandi Yudho Giri Sucahyo, dalam pernyataan pers dikutip Jumat (19/3/2021), mengatakan bahwa dengan diadakannya lokakarya itu diharapkan bisa meningkatkan layanan pendaftaran nama domain yang dikelola oleh Pandi dan Pusinfolahta.

Sementara itu, lokakarya yang diselenggarakan di kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Cipayung, Jakarta Timur tersebut dihadiri juga oleh Wakil Ketua Dewan Pengurus AR (Administrasi Registri) PANDI Teddy A. Purwadi, Wakil Ketua Dewan Pengurus KAO (Keuangan, Keanggotaan dan Keoragnisasian) PANDI, Azhar Hasyim, dan CRO (Chief Registry Officer) PANDI, Shidiq Purnama.

Baca Juga: Ridwan Kamil Dukung Digitalisasi Aksara Sunda oleh Pandi

PANDI merupakan institusi yang mengemban amanat administrasi Nama Domain .id sejak 29 Juni 2007 berdasarkan Catatan Penugasan Administrasi Domain .id No. BA-343/DJAT/MKOMINFO/6/2007 dari Direktorat Jenderal Aptel (Aplikasi dan Telekomunikasi) Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo).

Pada 2014, PANDI ditetapkan sebagai Registri Nama Domain Tingkat Tinggi Kode Negara Indonesia (.ID) berdasarkan Keputusan Menteri Kominfo Republik Indonesia No. 806 tahun 2014 tentang Penetapan Perkumpulan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia sebagai Registri Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia.

Registri Nama Domain adalah penyelenggara yang bertanggung jawab dalam melakukan pengelolaan, pengoperasian, dan pemeliharaan Penyelenggaraan Sistem Elektronik Nama Domain.

PANDI berbadan hukum perkumpulan nirlaba yang terdiri dari individu-individu dari internet multi-stakeholder Indonesia. Keanggotaan PANDI mencerminkan keterwakilan Pemerintah Republik Indonesia, akademisi, dan pelaku bisnis.

Baca Juga: Aksara Jawa Ditolak Jadi Nama Domain Internet

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI