Suara.com - Instagram mengumumkan sedang membuat versi aplikasi untuk pengguna di bawah 13 tahun. Layanan milik Facebook itu tahu, banyak anak ingin menggunakan Instagram. Mereka akan mewadahi kondisi ini, meski perusahaan belum memiliki rencana terperinci.
"Solusinya adalah membuat versi Instagram untuk kaum muda atau anak-anak di mana orang tua memiliki transparansi atau kontrol," kata Adam Mosseri, kepala Instagram kepada BuzzFeed News.
Kebijakan Instagram saat ini melarang anak-anak di bawah usia 13 tahun untuk menggunakan platform itu.
Menurut Joe Osborne, juru bicara Facebook, sekarang semakin banyak anak-anak yang meminta izin kepada orang tua untuk menggunakan aplikasi berbagi foto ini agar tetap terhubung dengan teman-temannya.
![Logo Instagram. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/09/01/36704-logo-instagram.jpg)
"Saat ini tidak banyak pilihan untuk orang tua, jadi kami sedang berupaya membuat produk tambahan, seperti yang kami lakukan dengan Messenger Kids yang cocok untuk anak-anak dan dapat dikelola oleh orang tua," kata Osborne, seperti dikutip dari The Verge pada Jumat (19/3/2021).
Sementara itu, BuzzFeed News mendapatkan pesan internal di mana Vishal Shah, wakil presiden produk Instagram, mengatakan proyek ini telah diidentifikasi sebagai prioritas oleh perusahaan.
Community Product Group Instagram akan fokus pada masalah privasi dan keamanan untuk memastikan pengalaman yang paling aman bagi remaja. Mosseri juga akan mengawasi proyek ini bersama wakil presiden Pavni Diwanji, yang pernah terlibat dalam pengawasan YouTube Kids saat masih bekerja di Google.
Instagram menerbitkan unggahan blog awal minggu ini yang menjelaskan tentang rencananya untuk membuat platform aman bagi pengguna usia muda, meskipun tidak menyebutkan versi baru untuk anak-anak di bawah 13 tahun.
Menargetkan produk online untuk anak-anak di bawah tahun tidak hanya dipenuhi dengan kekhawatiran tentang privasi, namun mencakup hukum.
Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Kebijakan Privasi Baru Instagram untuk Remaja
Sebelumnya, Federal Trade Commission mendenda Google sebesar 170 juta dolar AS pada September 2019 karena melacak riwayat penayangan anak-anak untuk menayangkan iklan di YouTube. Hal ini adalah pelanggaran terhadap Children’s Online Privacy Protection Act (COPPA).