Selain itu, revisi UU ITE juga belum masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada 2021 yang berarti revisi di DPR baru memungkinkan dilakukan pada 2022.
"Berarti kita masih menunggu dan selama menunggu berarti UU ITE masih berlaku. Karena masih berlaku maka perlu pengenduran," tutup Bagir Manan, yang juga mantan Ketua Dewan Pers.