Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang kembali membuka lelang spektrum frekuensi 2,3 GHz. XL Axiata menyambut baik rencana pemerintah tersebut.
Kabarnya, lelang ini diberi kesempatan kepada semua perator telekomunikasi.
"Dari undangannya, lelang ini terbuka tiga blok. Semua pemain diberi kesempatan mengikuti lelang di semua blok," ujar Chief Corporate Affairs XL Axiata Marwan O Baasir dalam diskusi virtual, Kamis (18/3/2021).
Diakuinya, hingga kini pihaknya masih terus menghitung berbagai kemungkinan untuk mengikuti lelang frekuensi ini.
Baca Juga: Gandeng Helios Data, XL Axiata Tingkatkan Keamanan Data Pelanggan
Ketertarikan XL Axiata terlihat dari menargetkan untuk bisa mendapatkan bukan 10 MHz tapi 20 MHz.
"Kita ikut paling nggak 20 MHz, kalau 10 MHz masih terlalu kecil," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kemkominfo membuka lelang untuk penggunaan frekuensi 2,3GHz. Langkah ini untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler, demi mendorong adopsi 5G.
Seleksi pengguna pita frekuensi 2,3GHz pada rentang 2360-2390 MHz ini merupakan salah satu cara untuk mendukung transformasi digital di sektor ekonomi, sosial dan pemerintah. Menurut Kominfo, saat ini masih ada blok frekuensi radio yang belum ditetapkan pengguna pita frekuensi.
Berdasarkan Pasal 11 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 tahun 2018 tentang Ketentuan Operasional dan Tata Cara Perizinan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio, lelang sudah dibuka, untuk tiga blok pita frekuensi radio.
Baca Juga: Jokowi: Palapa Ring di Indonesia Tengah dan Timur Harus Digenjot Terus