Sudah Divaksin Tapi Belum Terima Sertifikat Digital? Ini Kata Kominfo

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 15 Maret 2021 | 22:48 WIB
Sudah Divaksin Tapi Belum Terima Sertifikat Digital? Ini Kata Kominfo
Seorang warga menunjukan aplikasi PeduliLindungi yang telah diinstal pada gawai miliknya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/1/2021). [ANTARA FOTO/Zabur Karuru/rwa].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin COVID-19 tapi belum mendapatkan sertifikat digital di aplikasi PeduliLindungi tidak perlu khawatir karena Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan semua data yang masuk mutakhir.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan hal tersebut bisa terjadi karena perihal teknis mengingat sinkronisasi data membutuhkan waktu.

"Kalau data yang masuk pasti update, sinkronisasi perlu waktu tapi data di sistem pusat sudah ter-update," kata Semual dalam konferensi pers daring pada Senin (15/3/2021).

Dia mengatakan akan meningkatkan proses sinkronisasi sehingga apa yang tercantum di aplikasi PeduliLindungi sudah sesuai untuk setiap individu.

Baca Juga: Menkes Budi Tegaskan Kartu Vaksinasi Covid Tak Bisa jadi Syarat Perjalanan

Kominfo juga mengingatkan masyarakat untuk tidak perlu mengunggah sertifikat vaksin ke media sosial atau membagikannya secara sembarangan.

Sertifikat vaksin COVID-19 mengandung ada tiga data pribadi yang harus dijaga kerahasiannya, yakni nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK) dan tanggal lahir.

Ketika mengunggah sertifikat vaksin tanpa disensor, di media sosial, yang merupakan ruang digital publik, tentu akan membuka peluang data tersebut diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan disalahgunakan.

Selain itu, tiket vaksinasi COVID-19 pun sebaiknya tidak dibagikan ke media sosial, karena mengandung kode QR (QR code), yang merupakan tautan untuk beberapa informasi pengguna di aplikasi PeduliLindungi.

Vaksinasi COVID-19 bersama dosis kedua untuk para jurnalis akan berlangsung di Hall Basket Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta Pusat pada 16-17 Maret 2021. Sebelumnya, vaksinasi COVID-19 dosis pertama sudah diberikan kepada para jurnalis di lokasi yang sama pada 25-27 Februari 2021.

Baca Juga: Kasus Penggumpalan Darah, Indonesia Tunda Pemakaian Vaksin AstraZeneca

Semuel mengatakan, program tersebut adalah bukti komitmen pemerintah agar pekerja media yang kerap bekerja di luar ruangan bisa terlindungi dalam melaksanakan tugas-tugas menyuguhkan berita penting bagi masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI