Masih Intip Data Pengguna, Google Dituntut Rp71,9 Triliun

Minggu, 14 Maret 2021 | 11:42 WIB
Masih Intip Data Pengguna, Google Dituntut Rp71,9 Triliun
Ilustrasi Google. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan California memutuskan Google harus menghadapi gugatan kelompok atau class action karena mode incognito pada browsernya disebutkan masih mengumpulkan data pengguna.

Dikutip dari TheVerge, Minggu (14/3/2021), gugatan ini bermula ketika tiga pengguna mengajukan tuduhan pada Juni lalu yang menyebut Google masih mengambil data dari mode Incognito.

Atas tuduhan ini, Google dituntut setidaknya 5 miliar dolar AS atau setara Rp71,9 triliun.

Saat itu, Google berusaha agar kasus ini dibatalkan. Namun hakim distrik Amerika Serikat, Lucy Koh menetapkan perusahaan tidak memberi tahu pengguna atas dugaan pengumpulan data ketika browsing menggunakan mode Incognito.

Baca Juga: Microsoft dan Surat Kabar Bergabung Melawan Google

Ilustrasi palu hakim [shutterstock]
Ilustrasi pengadilan [shutterstock]

Dalam gugatan ini, Google menyatakan bahwa mode Incognito bukan berarti tidak terlihat. Ketika pengguna menjalankan mode itu pada situs yang dikunjungi, maka layanan iklan akan tetap tampil dalam situs.

Juru Bicara Google, Jose Castaneda mengatakan bahwa Google akan siap menghadapi tuntutan sekaligus menolak gugatan. Dia menambahkan, mode Incognito dimaksudkan agar data pengguna tidak disimpan di browser atau perangkat ketika mereka berselancar di internet.

"Seperti yang kami nyatakan dengan jelas, setiap kali Anda membuka tab incognito baru, situs web mungkin dapat mengumpulkan informasi tentang aktivitas browsing selama sesi," jelas Jose Castaneda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI