Menurut Financial Times, Khan mengatakan platform tersebut terlibat dalam "menjajakan vulgar" dan memerintahkan pelarangan segera berlaku selama sidang pada hari Kamis.
“TikTok dibangun di atas fondasi ekspresi kreatif, dengan perlindungan yang kuat untuk menjaga konten yang tidak pantas keluar dari platform,” kata TikTok dalam sebuah pernyataan yang diberikan kepada Al Jazeera.
“Di Pakistan kami telah mengembangkan tim moderasi bahasa lokal kami, dan memiliki mekanisme untuk melaporkan dan menghapus konten yang melanggar pedoman komunitas kami. Kami berharap dapat terus melayani jutaan pengguna dan pembuat TikTok di Pakistan yang telah menemukan tempat untuk kreativitas dan kesenangan,” terangnya.

TikTok telah mengalami sejumlah pemblokiran di beberapa negara yang kontroversial dan pembatasan lainnya di seluruh dunia.