Pakistan Blokir TikTok (Lagi), Ini Alasannya

Dythia Novianty Suara.Com
Jum'at, 12 Maret 2021 | 06:15 WIB
Pakistan Blokir TikTok (Lagi), Ini Alasannya
Ilustrasi Tiktok. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakistan telah memblokir TikTok lagi, mengutip konten yang tidak pantas di aplikasi video berformat pendek tersebut.

Ini adalah kedua kalinya platform ByteDance dilarang di Pakistan, setelah penutupan singkat selama 10 hari pada bulan Oktober tahun lalu.

Musim gugur yang lalu, TikTok dilarang karena menghosting video "tidak bermoral" dan "tidak senonoh".

Tetapi perusahaan dapat meyakinkan pemerintah Pakistan bahwa video akan dimoderasi sesuai dengan norma sosial dan hukum Pakistan.

Baca Juga: Coba Tangkap Burung Camar Hampir Mencuri Keripiknya, Ternyata Hewan Langka

Aplikasi kembali beroperasi satu setengah minggu kemudian.

TikTok memiliki puluhan juta pengguna di Pakistan, namun pengadilan tinggi di kota Peshawar memerintahkan badan pengatur telekomunikasi pemerintah, Otoritas Telekomunikasi Pakistan, memblokir aplikasi tersebut.

Pemblokiran TikTok di Pakistan kedua kalinya. [Twitter]
Pemblokiran TikTok di Pakistan kedua kalinya. [Twitter]

“Untuk mematuhi perintah Pengadilan Tinggi Peshawar, PTA telah mengeluarkan arahan kepada penyedia layanan untuk segera memblokir akses ke Aplikasi TikTok,” bunyi pengumuman tersebut dilansir laman The Verge, Jumat (12/3/2021).

"Selama persidangan kasus hari ini, PHC telah memerintahkan pemblokiran App."

Tidak sepenuhnya jelas mengapa legalitas TikTok di Pakistan kembali dipertanyakan dan apakah ada video atau tren di aplikasi yang menjadi pelakunya.

Baca Juga: Pengguna TikTok Kini Tak Lagi Bebas Unggah Komentar Berbau Bullying

Namun, Al Jazeera melaporkan bahwa pengaduan dibuat dari Ketua Pengadilan Tinggi Peshawar Qaiser Rashid Khan, yang menuduh TikTok menghosting konten "tidak dapat diterima oleh masyarakat Pakistan".

Menurut Financial Times, Khan mengatakan platform tersebut terlibat dalam "menjajakan vulgar" dan memerintahkan pelarangan segera berlaku selama sidang pada hari Kamis.

“TikTok dibangun di atas fondasi ekspresi kreatif, dengan perlindungan yang kuat untuk menjaga konten yang tidak pantas keluar dari platform,” kata TikTok dalam sebuah pernyataan yang diberikan kepada Al Jazeera.

“Di Pakistan kami telah mengembangkan tim moderasi bahasa lokal kami, dan memiliki mekanisme untuk melaporkan dan menghapus konten yang melanggar pedoman komunitas kami. Kami berharap dapat terus melayani jutaan pengguna dan pembuat TikTok di Pakistan yang telah menemukan tempat untuk kreativitas dan kesenangan,” terangnya.

Ilustrasi tombol untuk mengakses konten porno di komputer. (Shutterstock)
Ilustrasi tombol untuk mengakses konten porno di komputer. (Shutterstock)

TikTok telah mengalami sejumlah pemblokiran di beberapa negara yang kontroversial dan pembatasan lainnya di seluruh dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI