Kominfo Bentuk Komite Etika Berinternet

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 26 Februari 2021 | 16:20 WIB
Kominfo Bentuk Komite Etika Berinternet
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate (kiri) bersama Sekjen Kominfo Rosarita Niken Widiastuti (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). [Antara/Puspa Perwitasari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika membentuk Komite Etika Berinternet untuk menjaga ruang digital yang bersih, sehat, beretika dan produktif.

"Presiden beberapa waktu lalu memberikan arahan agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, sopan santu, produktif dan mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Arahan ini sangat relevan karena peningkatan penggunaan internet di Indonesia sangat masif," kata Menkominfo, Johnny G. Plate dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/2/2021).

Komite Etika Berinternet ini akan merumuskan panduan praktis mengenai budaya dan etika menggunakan internet dan media sosial, yang berlandaskan asas kejujuran, penghargaan, kebajikan, kesantunan dan menghormati privasi, individu serta data pribadi orang lain.

Panduan praktis itu diharapkan bisa mendorong peningkatan literasi digital masyarakat, yang berkaitan dengan kecapakan menggunakan instrumen digital dan kemampuan merespons arus informasi.

Baca Juga: Hadiri Webinar Wartawan, Mahfud MD Sebut Pasal Karet UU ITE Bisa Direvisi

Komite, bersama ekosistem literasi digital yang sudah terbangun melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, akan mendorong penggunaan panduan praktis tentang budaya dan etika berinternet dan bermedsos ini.

Kominfo saat ini masih membahas kelengkapan anggota komite, yang akan berasal dari unsur Kominfo, kementerian dan lembaga terkait, pegiat literasi digital, akademisi, tokoh masyarakat dan agama, kelompok kepemudaan, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya.

Plate menjelaskan kesadaran beretika masyarakat dalam menggunakan ruang digital adalah penting demi meningkatkan literasi digital dan Indonesia yang terkoneksi.

Komite Etika Berinternet muncul di tengah wacana revisi UU ITE, yang beberapa pasal kontroversial di dalamnya mengatur soal perilaku warganet. Selain itu, pekan ini juga muncul hasil survei Microsoft yang menempatkan Indonesia sebagai negara paling tak kenal adab di Asia Tenggara.

Baca Juga: Warganet Indonesia Masuk Golongan Paling Tidak Punya Adab di Dunia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI