Facebook Sepakat Bayar Rp 14 Triliun ke Perusahaan Media Australia

Kamis, 25 Februari 2021 | 17:06 WIB
Facebook Sepakat Bayar Rp 14 Triliun ke Perusahaan Media Australia
Aplikasi Facebook pada sebuah ponsel pintar Android (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah membuka blokir konten media, Facebook berencana menginvestasikan 1 miliar dolar AS atau Rp 14 triliun ke industri media di Australia selama tiga tahun ke depan.

“Facebook sangat ingin bermitra dengan penerbit berita. Kami benar-benar menyadari jurnalisme yang berkualitas adalah inti dari fungsi masyarakat terbuka, menginformasikan dan memberdayakan warga, hingga meminta pertanggungjawaban yang kuat,” tulis Vice President of Global Affairs Facebook Nick Clegg dalam blog resmi Facebook, Kamis (25/2/2021).

“Itulah mengapa kami telah menginvestasikan 600 juta dolar AS (Rp 8,4 triliun) sejak 2018 untuk mendukung industri berita, dan merencanakan setidaknya 1 miliar dolar AS lebih banyak selama tiga tahun ke depan,” tambah Clegg.

Keputusan ini menambah daftar panjang Facebook dalam membayar perusahaan media di dunia. Bulan lalu, Facebook mengumumkan kesepakatan dengan The Guardian, Telegraph Media Group, Financial Times, Daily Mail Group, Sky News, dan beberapa perusahaan media di Inggris.

Baca Juga: Rayakan 2021, Facebook Jalankan Kampanye Berbagi Inspirasi di Indonesia

Selain itu, kesepakatan serupa juga telah dicapai dengan perusahaan media di Amerika Serikat. Clegg melanjutkan, saat ini Facebook sedang dalam negosiasi aktif dengan pihak serupa di Jerman dan Prancis.

Sebelumnya, Facebook memutuskan untuk memblokir semua konten berita dari perusahaan media Australia. Kebijakan ini diambil sebagai antisipasi pemberlakuan sebuah undang-undang di Australia yang mewajibkan perusahaan media sosial membayar setiap konten berita milik perusahaan media yang tayang di platformnya.

Langkah Facebook ini memantik kecaman dari dunia internasional, termasuk dari Indonesia. Beberapa negara di dunia mengatakan akan memaksa raksasa teknologi seperti Facebook untuk membayar konten-konten berita dari media.

Sementara di Indonesia organisasi profesi jurnalis seperti AJI dan AMSI mendesak pemerintah untuk membuat regulasi yang mewajibkan Google dan Facebook juga membayar konten media seperti di Australia.

Suara.com telah menghubungi perwakilan Facebook di Indonesia untuk meminta tanggapan atas desakan tersebut. Sayangnya hingga kini, Facebook Indonesia masih tutup mulut soal desakan tersebut.

Baca Juga: AMSI: Revisi UU ITE Harus Jerat Perusahaan Media Sosial, Bukan Pengguna

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI