Suara.com - Pembentukan dua tim untuk mengkaji rencana revisi UU ITE dan merumuskan penerapan undang-undang kontroversial tersebut dinilai menunjukkan ada kemungkinan regulasi bernama lengkap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tidak akan terwujud.
"Keberadaan dua sub-tim ini memperjelas arah yang diambil pemerintah, yaitu mendahulukan perbaikan pada penerapan pasal-pasal bermasalah di UU ITE sebelum mengajukan revisi. Artinya, ada kemungkinan UU ITE tidak akan diajukan oleh pemerintah ke DPR untuk direvisi," kata Rifqi Rachman, Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute, dalam keterangan tertulis, Senin (22/2/2021).
Pada Selasa, Menteri Kordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menjelaskan bahwa dua tim terkait rencana revisi UU ITE mulai bekerja Selasa (23/2/2021). Tim pertama akan bertugas mengkaji kriteria penerapan UU ITE. Tim akan menelaah substansi UU ITE, sebelum direvisi.
Meski demikian, Rifqi mengingatkan pemerintah untuk tidak mengecewakan publik yang telah mendorong agar revisi UU ITE dilaksanakan.
Baca Juga: Kapolri Terbitkan Surat Edaran Terkait Pedoman Penanganan Kasus ITE
"Partisipasi dalam bentuk masukan dari akademisi, praktisi, tenaga ahli, korban dan pelaku UU ITE, aktivis, hingga kelompok media harus berhasil mengintrusi pusat permasalahan UU ITE di pasal-pasal karetnya," tuturnya.
"Jangan sampai keikutsertaan berbagai elemen masyarakat ini hanya menjadi penanda keterbukaan pemerintah, padahal keputusan akhir yang diambil justru mengesampingkan masukan-masukan yang ada," sambung Rifqi.
Selain itu, hal yang tidak kalah penting untuk diterapkan adalah keterbukaan akses informasi pada setiap kegiatan Tim Kajian UU ITE. Apabila rencana kerja Tim Kajian UU ITE selama tiga bulan ke depan disediakan, maka menurutnya pengawasan secara kontinyu dari masyarakat dapat dilakukan.
"Ketersediaan akses ini sangat krusial, demi menjaga transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban Tim Kajian UU ITE kepada publik," tutup dia.
Baca Juga: Masuk Tim Kajian, Menteri Plate: Revisi UU ITE Sudah 10 Kali Ditolak MK