Daftar BPJS Online, Begini Cara dan Syarat yang Perlu Dipersiapkan

Senin, 22 Februari 2021 | 19:14 WIB
Daftar BPJS Online, Begini Cara dan Syarat yang Perlu Dipersiapkan
BPJS Ketenagakerjaan. (Dok : BPJS Ketenagakerjaan).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Agar terhindar dari keramaian di tengah masa pandemi, pemerintah lalu menghadirkan berbagai kemudahan kepada masyarakat dengan menghadirkan berbagai layanan secara online. Memudahkan kamu, begini cara daftar BPJS online dengan mudah dan praktis.

Dengan mendaftar BPJS secara online jelas saja tidak memakan waktu yang lama, selain itu antrian yang terlalu lama juga tidak akan kamu jumpai nantinya.

Sebagai informasi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyelenggarakan jaminan sosial kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan hanya mendaftar BPJS Kesehatan, pengguna yang adalah masyarakat nantinya akan mendapatkan berbagai manfaat fasilitas kesehatan masing-masing sesuai tingkatannya.

Baca Juga: Biar lebih Cuan di Momen Gajian, Ayo Manfaatkan ShopeePay Mantul Sale!

Pada umumnya, cara daftar BPJS online dapat dilakukan melalui situs resminya di bpjs-kesehatan.go.id. Sebelum akhirnya mendafar layanan ini, pengguna perlu mempersiapkan sejumlahh syarat dan data yang ada.

Ilustrasi BPJS. (Suara.com)
Cara daftar BPJS online. (Suara.com)

Beberapa syarat yang perlu disiapkan dalam bentuk softfile adalah Kartu Keluarga atau KK, Kartu Tanda Penduduk atau KTP, NPWP, Nomor HP, Buku Rekening Tabungan dari BNI, BRI atau Mandiri, Foto maksimal 50KB dan alamat email aktif.

Jika semua data sudah kamu persiapkan, langkah selanjutnya adalah masuk ke situs resmi BPJS Kesehatan tersebut untuk melakukan pendaftaran secara online.

Selanjutnya, isi nomor Kartu Keluarga lalu memasukkan kode captcha yang sesuai dengan gambar yang muncul. Kemudian, pengguna hanya perlu memilih 'inquery' untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Beberapa data lainnya yang perlu kamu isi adalah nomor NPWP, kelurahan/desa, nomor HP dan alamat tinggal. Jangan lupa untuk centang kolom pernyataan bahwa alamat yang digunakan sama dengan di KTP.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 www.prakerja.go.id, Cara Buat Akun

Ilustrasi BPJS. (Suara.com)
Cara daftar BPJS online. (Suara.com)

Kemudian, pengguna perlu untuk memilih Fasilitas Kesehatan Tingkat I. Jangan lupa untuk memilih dokter dan klinik yang akan dituju. Langkah terakhir, upload foto maksimal 50KB untuk melanjutkan ke proses selanjutnya.

Pengguna lalu perlu mengisi formulir yang ada terkait dengan peserta anggota keluarga, kelas perawatan, nomor rekening bank, nomor HP, alamat email dan captcha yang muncul.

Nantinya, pengguna akan diminta untuk melakukan verifikasi untuk mendapat nomor virtual account atau VA. Tombol e-ID sudah dapat diunduh setelah melakukan pembayaran.

Akhirnya, jika cara daftar BPJS online di atas telah kamu lakukan, maka langkah terakhir hanyalah untuk melakukan kartu fisik BPJS di kantor terdekat di lokasi tinggalmu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI