Suara.com - Perseteruan antara Facebook dan Australia rupanya tidak hanya berimbas di negeri Kangguru itu, tetapi juga dirasakan oleh para pengguna media sosial tersebut di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Diwartakan sebelumnya bahwa sejak Kamis (18/2/2021) konten-konten dari perusahaan atau organisasi media Australia tak lagi bisa diunggah atau diposting di Facebook.
Tetapi rupanya masalah tersebut tidak hanya menimpa warga Australia. Pengguna Facebook di Indonesia pun tak bisa mengunggah atau mem-posting berita atau konten lainnya dari media Australia di akun mereka.
Suara.com telah mengunggah beberapa berita dari situs surat kabar The Sydney Morning Herald (SMH) ke Facebook, tetapi selalu gagal. Demikian juga saat akan mengunggah tautan dari media Australia lain seperti ABC dan The Australian.
Baca Juga: Terungkap Alasan Facebook Blokir Konten Berita Pengguna Australia
"Sebagai respons untuk perundang-undangan Australia, Facebook membatasi postingan tautan berita dan semua postingan dari laman berita di Australia. Secara global, postingan dan penyebaran tautan berita dari media Australia dibatasi," bunyi pengumuman Facebook saat menolak tautan dari media-media Australia tersebut.
Facebook blokir media Australia
Seperti diwartakan Facebook telah memblokir konten-konten dari media Australia. Managing Director Facebook Australia dan Selandia Baru, William Easton menyatakan, keputusan ini dibuat sebagai respons dari sebuah undang-undang yang mewajibkan perusahaan media sosial membayar perusahaan media.
UU tersebut, yang akan diterapkan dalam waktu dekat, mengharuskan perusahaan digital seperti Google atau Facebook untuk membayar perusahaan media atas konten berita yang dikumpulkan dan disebarluaskan di platform mereka.
"Ini membuat kami menghadapi pilihan yang berat, berusaha untuk mematuhi hukum yang mengabaikan realitas hubungan ini atau berhenti mengizinkan konten berita pada layanan kami di Australia. Dengan berat hati, kami memilih yang terakhir," ujar Easton.
Baca Juga: Buntut dari UU Baru, Media Australia Tidak Bisa Bagikan Berita di Facebook
Berbeda dari Facebook, Google baru-baru ini memilih untuk berdamai. Raksasa mesin pencari asal Amerika Serikat tersebut memutuskan akan membayar perusahaan media Australia untuk beberapa berita yang tayang di laman khusus berita dari Google.
Facebook sebelumnya mengklaim bahwa hanya 4 persen pengguna yang mengakses berita di platformnya. Klaim ini berbeda dari beberapa studi di Australia.
Penelitian University of Canberra pada 2020 kemarin misalnya menunjukkan bahwa 21 persen warga di negara itu menggunakan media sosial sebagai sumber berita utama dan 39 persen dari jumlah itu mengandalkan Facebook sebagai penyaji berita.
Unfriend Australia
Kebijakan Facebook ini disambut amarah oleh Perdana Menteri Australia, Scott Morrison. Ia mengatakan langkah Facebook untuk membuktikan kekhawatiran bahwa para raksasa teknologi AS kini merasa di atas negara.
"Langkah Facebook hari ini yang meng-unfriend Australia, menghapus semua informasi penting soal kesehatan dan layanan kedaruratan, adalah bentuk arogansi karena mereka merasa kecewa," tulis Morrison di Facebook.
"Aksi ini hanya mengonfirmasi kerisauan, yang diutarakan oleh semakin banyak negara tentang perilaku perusahaan-perusahaan Big Tech yang merasa lebih besar dari pemerintahan dan bahwa aturan tidak bisa diterapkan pada mereka," imbuh Morrison.
Sementara perusahaan-perusahaan media Australia juga mengkritik Facebook yang dinilai berbahaya, karena akan membuat berita-berita hoaks menyebar tanpa dihalangi oleh konten-konten terpercaya.
"Facebook telah secara signifikan meningkatkan peluang misinformasi, radikalisme berbahaya, dan teori konspirasi menguasai platformnya," tulis Lisa Davies, editor SMH seperti dilansir dari Reuters.