Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir aplikasi Vtube yang secara resmi dinyatakan sebagai aplikasi ilegal sejak Juni 2020 lalu. Apa itu Vtube?
Aplikasi ini ramai dilirik netizen setelah tersebarnya pesan berantai yang menyatakan bisa mendapatkan uang hanya dengan menonton iklan di aplikasi tersebut. Iming-iming Vtube pun tersebar di kanal media sosial, Facebook.
Hal inilah yang kemudian membuat Vtube diblokir. Untuk lebih tahu, mari simak pejelasan apa itu Vtube dan cara kerjanya.
Dilansir dari sejumlah sumber, Vtube adalah aplikasi yang dikembangkan oleh PT Future View Tech. Aplikasi ini fokus pada pengembangan iklan atau advertising.
Baca Juga: Daftar Aplikasi dan Game Terpopuler di Indonesia selama 2020
Cara kerja Vtube yaitu dengan memberikan pembagian keuntungan pada penonton iklan di aplikasinya. Setiap penonton akan mendapatkan poin dan poin tersebut yang akan diakumulasikan menjadi rupiah.
Selain iklan, sumber penghasilan lain bagi pengguna Vtube adalah referral point dan group point dengan cara mengajak orang lain bergabung menggunakan kode referral mereka. Setiap peserta yang ingin bergabung dengan Vtube bisa mendaftarkan diri secara cuma-cuma.
Member baru kemudian harus menonton video iklan setiap hari untuk mendapatkan poin yang disebut Vtube Poin (VP). Satu VP bernilai satu dolar atau senilai Rp 14.000.
Namun para pengguna diwajibkan melepas sebagian VP sesuai peraturan yang berlaku. VP yang harus dilepaskan adalah 14 VP atau senilai Rp 140.000. Mereka juga menanggung komisi/pajak untuk pihak Vtube itu sendiri dengan besaran yang akan ditentukan kemudian tergantung level setiap peserta.
Selain menonton video, member akan mendapatkan penawaran untuk membeli aktivasi level misi. Aktivasi ini akan menghasilkan timbal balik berupa tambahan uang sesuai ketentuan.
Baca Juga: Aplikasi Sugarbook Viral di Malaysia, Benarkah Buat Cari Sugar Daddy?
Misalnya mengaktifkan level bintang enam dengan satu paket akan dikenai biasa aktivasi sebesar 10 VP. Kendati begitu, dalam 40 hari member juga akan mendapatkan imbal hasil senilai 3.500 VP atau sekitar Rp 49 juta.
Beberapa pengguna Vtube tengah meyakinkan bahwa Vtube adalah bisnis legal dan menguntungkan namun gagal.
Saat ini Vtube mengaku masih terus berusaha mengurus izin operasional agar bersih dari daftar investasi ilegal yang dirilis Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhir tahun lalu.
Ingat! jika pemerintah memblokir ataupun menganggap aplikasi tersebut ilegal maka sebaiknya kalian tidak mencobanya. Demikian, paparan tentang apa itu Vtube dan bagaimana cara kerjanya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni