Suara.com - Belakangan ini, seorang warganet menarik perhatian media sosial atas aksinya merusak e-KTP, demi membuktikan keberadaan chip di dalamnya.
Dibagikan oleh akun TikTok @sultanerickprabu pada 12 Februari, warganet mengunggah rekaman tengah berusaha mengelupasi bagian luar e-KTP di bagian bawah foto pemilik kartu.
Warganet tersebut menarik lapisan plastik itu hingga tampak lempengan besi berbentuk kotak yang diduga sebagai chip di bawahnya.
Chip pada e-KTP umumnya ditanam di antara plastik putih dan transparan pada dua layer teratas. Chip ini memiliki antena di dalamnya yang dapat mengeluarkan gelombang saat digesek.
Baca Juga: Heboh Chip E-KTP Disebut Bisa Lacak Lokasi, Roy Suryo: Nggak Usah Lebay
Gelombang tersebut yang akan dikenali oleh alat pendeteksi e-KTP sehingga dapat diketahui apakah e-KTP itu berada di pemilik yang tepat atau tidak.
Sayangnya, tidak terlihat di mana lokasi pemilik kartu identitas tersebut, namun diketahui nama yang tertera berinisial D.
Video yang telah dilihat sebanyak lebih dari 970.300 kali oleh sesama pengguna TikTok dan disukai sebanyak lebih dari 25.400 kali itu pun menuai beragam komentar dari warganet.
"Kenapa dirusakin bro. Chipnya itu buat nyimpen data-data lu, mulai dari biodata, pas foto, sidik jari, tanda tangan," tulis akun @fajrinarridwan.
"Namanya juga e-KTP ya isinya chip, kalau isinya bihun sama wortel ntar namanya jadi risol," komentar @sempruuulll._
Baca Juga: Bikin Heboh! Perempuan Ini Disebut Mirip Amanda Manopo
"Itu KTPnya udah nggak berlaku ya gaes, jadi biarin aja kalau mau diunboxing," ungkap @akukan.1kann.
"eKTP gue bikin tahun 2013 dan 2017 sudah exp tapi gue sadar kalau eKTP itu berlaku untuk seumur hidup. Sekarang bikin eKTP baru kalau nggak ada salinannya prosesnya lama," tambah @malesbetdah65.