Suara.com - Facebook memutuskan untuk mengurangi distribusi konten politik dalam fitur News Feed di Indonesia, demikian diumumkan media sosial asal Amerika Serikat ini Rabu (10/2/2021).
Aastha Gupta selaku Product Management Director Facebook mengatakan, uji coba tahap awal ini akan diberlakukan selama beberapa bulan ke depan. Selain di Indonesia, uji coba ini akan juga digelar di Kanada serta Brasil.
Dengan jangka waktu tersebut, Facebook akan mempelajari dan memahami beragam preferensi masyarakat terhadap konten politik dan menguji sejumlah pendekatan berdasarkan preferensi tersebut.
"Sebagai langkah pertama, kami akan mengurangi sementara distribusi konten politik di News Feed untuk sebagian kecil orang di Kanada, Brazil, dan Indonesia minggu ini, serta AS dalam beberapa minggu mendatang," kata Gupta dalam blog resmi Facebook, Kamis (11/2/2021).
Baca Juga: Live di Facebook Ngomong Soal Pilkada, Ratih Vimalasari Diciduk Polisi
Selama pengujian tersebut, Gupta mengaku bahwa Facebook akan mempelajari berbagai cara dalam menentukan konten politik yang muncul di News Feed. Dari sana, mereka bakal memutuskan metode mana yang akan diterapkan selanjutnya.
Dalam pembatasan tersebut, informasi mengenai Covid-19 dari organisasi kesehatan resmi seperti CDC, WHO, serta otoritas kesehatan nasional dikecualikan. Pembatasan konten juga tidak berlaku untuk konten dari lembaga dan layanan resmi milik pemerintah.
Meski begitu, Gupta menegaskan bahwa Facebook tidak akan menghapus konten politik yang tersebar di News Feed.
"Tujuan kami adalah untuk menjaga kemampuan pengguna untuk menemukan dan berinteraksi dengan konten politik di Facebook, sambil menghormati selera setiap orang di News Feed mereka," jelas Gupta.
Baca Juga: Facebook, Instagram, TikTok, dan Twitter Bekerja Sama Hapus Akun Bajakan