Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang akrab disapa Kang Emil menyatakan siap mendukung kegiatan digitalisasi aksara Sunda yang saat ini tengah diupayakan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dan komunitas pegiat budaya serta pemangku kepentingan lainnya.
"Dalam hal ini (digitalisasi) dalam kemajuan budaya Sunda dari konteks bahasa dan aksara, tentu saya sangat menyambut baik, tapi perlu juga kita pahami, saya menitipkan bagaimana budaya Sunda ini bisa diterjemahkan ke dalam relevansi jaman," kata Emil dalam audensi daring yang juga diikuti Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Jabar.
Ridwan Kamil menuturkan bahwa Pemprov Jabar sebagai perumus dan pengambil keputusan sangat terbuka terhadap masukan, nasihat dan ide-ide kreatif dalam memajukan budaya, bahasa, dan aksara Sunda.
"Pada dasarnya tanggung jawab kami adalah pengambil keputusan. Sehingga dalam hal-hal tertentu tidak semua dimensi kami kuasai, itulah kenapa kami perlu penasihat orang-orang yang pakar di bidangnya untuk memberikan masukan-masukan agar kami bisa mengambil keputusan yang baik," katanya dalam acara itu, dikutip dari pernyataan pers PANDI, Sabtu (6/2/2021).
Pada 2021, Ridwan Kamil mengajak semua pemangku kepentingan untuk saling berdiskusi, memberi masukan dan inovasi baru agar ke depannya bisa sama-sama melestarikan budaya, bahasa, dan aksara Sunda.
"Mari di 2021 ini kita konsolidasi, saling memberikan masukan, mengkritisi ya, kalau dasar peraturan daerah sudah ada. Jika implementasi masih kurang, kami mohon dinasihati seperti apa," kata Ridwan.
Ada atau tidak ada pengakuan internasional, kata Ridwan Kamil, semangat pelestarian budaya ini adalah kewajiban.
"Kita direkognisi oleh lembaga internasional, itu adalah sebuah kebanggaan. Tapi tidak menghalangi semangat kita, katakanlah masih belum berhasil, semangat melestarikan dimensi-dimensi kebudayaan adalah sebuah keharusan," kata dia.
Ketua PANDI Yudho Giri Sucahyo mengatakan perlu perjuangan untuk menumbuhkan penggunaan aksara-aksara daerah tidak hanya sebatas simbol di gedung-gedung atau dalam upacara tertentu, tetapi juga sudah masuk ke dalam komunikasi.
Baca Juga: Pandi Gelar Sayembara Website Beraksara Lontara
Selain itu, dari sisi regulasi, Yudho menganggap perlu ada regulasi yang secara spesifik menyebutkan tentang penggunaan aksara daerah. Hal ini diperlukan untuk memperkuat bukti bahwa memang aksara tersebut diakui dan dipergunakan oleh masyarakat di Indonesia, sehingga dalam pendaftarannya bisa berjalan mulus.