Suara.com - Kepolisian Jepang menangkap seorang lelaki berusia 23 tahun dengan tuduhan meretas dan menjual save data untuk Pokemon Sword and Shield.
Menurut laporan dari surat kabar Jepang Asahi Shimbun, polisi mengatakan lelaki itu meraup keuntungan sekitar 10.900 dolar AS atau sekitar Rp 152,9 juta berkat mengubah dan menjual salinan Pokemon Sword and Shield.
Dilansir dari Polygon pada Sabtu (6/2/2021), lelaki itu dilaporkan menjual Sobble, jenis Pokemon kadal air, yang diretas dan menerima sekitar 4.400 yen atau Rp 585.000. Tersangka pun mengakui dakwaan tersebut.
Perusahaan Pokémon baru-baru ini menindak para peretas Pokémon. Pada Januari, perusahaan memberi pemberitahuan kepada pemain dengan data yang diubah secara ilegal.
Baca Juga: Kondisi Mulus Bersegel, Kotak Kartu Pokemon Ini Laku Miliaran Rupiah
"Kami telah mengonfirmasi bahwa beberapa pengguna memainkan Pokemon Sword Shield dan Pokemon Home menggunakan data yang dimodifikasi secara ilegal. Kami akan secara teratur memantau dan menanggapi tindakan curang dan mengganggu," tulis perusahaan, seperti dikutip dari Eurogamer.
Ini termasuk pemain yang telah menambahkan Pokemon baru ke Sword and Shield. Perusahaan Pokemon mengatakan akan menghukum pemain yang berlaku curang dengan membatasi fitur seperti akses ke Pokemon Home.
Peretasan ini terus terjadi selama bertahun-tahun. Perusahaan bahkan telah mencegah peretas dari Pokemon Sun and Moon dari layanan online pada tahun 2017.
Saat ini tidak ada detail tentang denda atau hukuman tambahan apa pun yang diterima pelaku, tetapi berdasarkan Unfair Competition Protection Law di Jepang, pengeditan dan distribusi save data adalah tindakan ilegal.
Baca Juga: Bukan Main, Harga Lelang Kotak Kartu Pokemon Ini Mencapai Rp5 Miliar