Aplikasi PeduliLindungi Kini Punya Fitur Sertifikat Vaksin Covid-19

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 01 Februari 2021 | 15:29 WIB
Aplikasi PeduliLindungi Kini Punya Fitur Sertifikat Vaksin Covid-19
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate, berbicara soal hoaks virus Corona di Jakarta, Senin (3/2/2020). [Antara/Natisha Andarningtyas]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Platform pelacakan sebaran virus corona dari pemerintah, PeduliLindungi kini mendapat tambahan fitur pendaftaran dan sertifikat vaksin Covid-19, demikian diwartakan Antara, Senin (1/2/2021).

"Penambahan fitur registrasi vaksin dan sertifikat vaksin pada aplikasi PeduliLindungi, berupa registrasi penerima vaksin dan sertifikat vaksin secara digital dalam aplikasi," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI.

Sebagai contoh, Menteri Plate mengungkapkan pengalamannya melakukan vaksinasi pertama pada dua pekan lalu.

"Setelah vaksinasi langsung ada informasi terkait vaksinasi di dalam aplikasi," ujar dia, "Dan, tadi melakukan vaksinasi yang kedua, dan secara digital sertifikatnya akan dikeluarkan di dalam aplikasi PeduliLindungi."

Baca Juga: INFOGRAFIS: Cara Cek Daftar Penerima Vaksin di PeduliLindungi

Aplikasi PeduliLindungi telah tersedia di Apps Store untuk iOS dan Google Play Store untuk Android.

Mengingat pentingnya aplikasi PeduliLindungi dan upaya yang dilakukan untuk peningkatan kemampuan fitur untuk kepentingan dukungan vaksin COVID-19, Menteri Kominfo berharap Komisi I dapat bersama-sama melakukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat.

"Sehingga masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk membantu Indonesia memutus rantai COVID-19, sekaligus membuka ruang kita bersama untuk melakukan pemulihan ekonomi," kata Plate.

Terkait peran strategis dalam upaya dukungan penangan COVID-19, Kementerian Kominfo juga telah menyediakan chatbot registrasi vaksin bagi tenaga kesehatan.

Kementerian Kominfo menyediakan akses pendaftaran akses vaksinasi berupa kanal chat WhatsApp pada tautan bit.ly/vaksincovidRI atau nomor 081110500567.

Baca Juga: Update! PeduliLindungi Matikan Fitur Bluetooth dan Kamera

Sementara, bagi SDM tenaga kesehatan yang data dirinya belum termasuk ke dalam daftar, dapat melakukan registrasi di mana saja untuk memudahkan menerima vaksin COVID-19.

Lebih jauh, Menteri Kominfo mengatakan metode dalam pendataan dilakukan dalam dua jalur, online dan offline, dengan basis utama dilakukan digital.

"Secara offline masih ada masyarakat yang belum melakukan pendaftaran atau belum merespon apa yang terdata secara online, maka petugas lapangan di pemukiman masyarakat baik oleh bambinsar atau bambikamtibnas dibantu pemda melakukan pendekatan perorangan untuk menyukseskan vaksinasi COVID-19," ujar Menteri Plate. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI