Suara.com - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang P.S. Brodjonegoro mengharapkan vaksin Merah Putih yang sedang dikembangkan saat ini bisa mendapat izin penggunaan darurat pada akhir 2021 atau awal 2022.
"Harapannya akhir tahun ini atau awal tahun depan sudah bisa mendapatkan emergency use authorization (izin penggunaan darurat) setelah melalui uji klinis tahap 1, 2, 3 dan sudah diproduksi dan akhirnya bisa dipakai untuk vaksinasi," kata Bambang, Kamis (28/1/2021).
Berbicara dalam Rapat Koordinasi Riset dan Inovasi Nasional Tahun 2021 di Kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Bambang mengatakan bibit vaksin Merah Putih buatan Lembaga Eijkman dan LIPI diharapkan telah diserahkan ke PT Bio Farma pada Maret 2021.
Menurut dia, peranan vaksin Merah Putih penting untuk menjaga kesinambungan dari terciptanya kekebalan kelompok (herd immunity) dan memenuhi kebutuhan vaksin COVID-19 di masa datang.
Baca Juga: Menristek Apresiasi Ventilator Panasonic dan ITB
Menristek Bambang mengatakan saat ini ada 270 juta penduduk Indonesia, yang mana untuk menciptakan kekebalan kelompok maka perlu dua per tiga penduduk atau sekitar 180 juta orang yang mendapat vaksin COVID-19.
Untuk satu orang, katanya, diperlukan dua kali penyuntikan atau dua dosis vaksin sehingga dibutuhkan 360 juta dosis vaksin. Untuk memenuhi kebutuhan itu, pemerintah melakukan impor vaksin dan mengembangkan vaksin sendiri, yakni vaksin Merah Putih.
Ia mengatakan pengembangan vaksin Merah Putih juga penting untuk menciptakan kemandirian bangsa terhadap vaksin. Menristek Bambang mengatakan kemandirian vaksin penting dalam mengembangkan kebijakan kesehatan yang sifatnya preventif.