Suara.com - YouTube mencatat selama tiga tahun terakhir, mereka telah membayar lebih dari 30 miliar dolar AS atau Rp 423,5 triliun kepada kreator video, artis, hingga organisasi media.
CEO YouTube Susan Wojcicki menyampaikan bahwa perusahaan mencatat pertumbuhan channel baru yang bergabung dalam mitra perusahaan.
Dikutip dari The Verge, Kamis (28/1/2021), dengan bertambahnya channel baru, kreator konten memungkinkan memperoleh pendapatan dari iklan hingga lebih dari dua kali lipat selama 2020.
Selain itu, Wojcicki juga menyebutkan bahwa mereka telah menyumbang sekitar 16 miliar dolar AS atau Rp 225,9 triliun ke PDB Amerika Serikat tahun 2019, yang mendukung pekerjaan setara 345.000 pekerja full time.
Baca Juga: YouTube Sebut Sudah Bayar Rp 422,9 Triliun ke Para Pembuat Konten
Surat CEO YouTube juga menyatakan bahwa perusahaan kini fokus pada masalah transparansi biaya periklanan ke kreator konten.
Sebab, pihaknya menemukan beberapa konten kreator masih belum mengikuti perubahan Pedoman Komunitas YouTube.
Lebih lanjut, Wojcicki ingin YouTube memperbaiki komunikasi ke para pembuat channel demi menghindari pemblokiran.
Dalam kebijakan baru, apabila mereka membuat konten yang menyimpang dari Pedoman Komunitas, maka Youtube siap menghentikan channel setelah tiga kali teguran dalam jangka 90 hari.
Salah satu kasusnya yakni muncul setelah pemilihan presiden AS 2020, di mana YouTube memutuskan untuk melarang video apa pun yang memicu kesalahan informasi tentang hasil pemilihan.
Baca Juga: Fitur Baru Ini Bikin Buka YouTube di Browser PC Makin Mudah
Kebijakan baru ini mulai berlaku pada Desember lalu, tetapi YouTube memberikan masa tenggang bagi kreator untuk memastikan tidak ada videonya yang melanggar kebijakan baru tersebut.
Selain misinformasi pemilu AS, YouTube sekarang mengalihkan fokusnya ke misinformasi vaksinasi.
“Kami selalu berupaya untuk mencapai keseimbangan yang tepat antara keterbukaan dan tanggung jawab karena kami memenuhi pedoman yang ditetapkan oleh pemerintah di seluruh dunia,” tulis Wojcicki.